15 hours ago1 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap produk pangan segar beku pada Jumat (2/5/2025). Mewakili Plt Kepala Disdagperin, Kabid Perlindungan Konsumen, Maskur, bersama tim turun langsung ke sejumlah pasar modern di Kota Palangka Raya dan sekitarnya untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar bagi konsumen.
Dalam keterangannya, Maskur menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada pasar modern yang menjual produk makanan beku. “Kami melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar modern, distributor, hingga ke importir produk frozen food,” ungkapnya.
Maskur menambahkan bahwa dari hasil pengawasan, tidak ditemukan produk daging ilegal. Seluruh produk yang dijual telah memenuhi persyaratan seperti izin BPOM, sertifikasi halal, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Sesuai dengan arahan Plt Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, pemeriksaan berkala juga dilakukan terhadap sampel daging beku seperti daging sapi, ayam, bebek, dan ikan yang diimpor dari negara seperti Selandia Baru, Australia, Brasil, dan India. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanian Palangka Raya setiap tiga bulan, dan hasilnya menyatakan bahwa produk tersebut layak dikonsumsi.
“Distribusi daging beku di Kalteng dilakukan oleh distributor tangan kedua, sementara importir langsung menyuplai hingga wilayah Kotawaringin Timur. Adapun untuk Pangkalan Bun, distribusi dilakukan melalui pengiriman tambahan,” tutup Maskur. -red
Foto: MMC KALTENG
Comments