Pemkab Katingan Dorong Kepastian Operasional SPPG di Daerah Terpencil

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong adanya kepastian tindak lanjut terhadap fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun investor di sejumlah wilayah terpencil untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Pemkab Katingan bersama pihak investor SPPG daerah terpencil di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Senin (21/9/2026).
Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah Katingan Christian Rain selaku Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Katingan. Pertemuan tersebut membahas kondisi fasilitas yang telah dibangun, kendala operasional hingga kepastian mekanisme pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Pembangunan sejumlah SPPG di wilayah terpencil Katingan telah dilakukan investor sejak 2025 hingga 2026. Namun, setelah fasilitas selesai dibangun dan memenuhi persyaratan, sebagian masih belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut operasional maupun mekanisme pembiayaannya.
Christian mengatakan kondisi tersebut perlu segera dicarikan jalan keluar karena investor telah mengeluarkan biaya untuk pembangunan fasilitas, sementara pemanfaatannya belum berjalan sebagaimana tujuan awal.
“Intinya, para investor kita sudah melaksanakan sesuai prosedur dan persyaratan yang diminta. Dasarnya ada SK investor dan PKS yang ditandatangani secara elektronik. Namun, yang belum ada sampai sekarang adalah kepastian pembayaran dan sistem pembayarannya,” ujar Christian.
Menurutnya, terdapat fasilitas SPPG yang telah selesai dibangun sejak awal 2026, tetapi hingga kini belum dapat beroperasi secara optimal.
Pemkab Katingan juga mencermati adanya informasi mengenai SPPG di wilayah 3T yang telah memperoleh pembayaran, sedangkan fasilitas serupa di Katingan masih menunggu kepastian. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan penjelasan mengenai tahapan, mekanisme, serta kebijakan yang menjadi dasar operasional dan pembiayaan SPPG.
Christian menyebut hasil pengecekan lapangan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi salah satu bahan pendukung untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
Dokumen hasil pengecekan tersebut diharapkan dapat memperkuat data mengenai kondisi fasilitas dan pemenuhan persyaratan SPPG yang telah dibangun.
“Kalau hasil pengecekan menyatakan persyaratan sudah terpenuhi dan fasilitas layak untuk beroperasi, maka persoalan yang perlu kita cari jawabannya adalah bagaimana tindak lanjut operasionalnya dan apa kendala yang menyebabkan belum adanya kepastian pembayaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan pelaksanaan program tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga aturan, mekanisme penganggaran dan ketentuan hukum. Karena itu, setiap langkah yang ditempuh perlu memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas.
Pemkab Katingan selanjutnya mendorong komunikasi langsung dengan BGN di tingkat pusat. Christian menilai persoalan yang terjadi di daerah perlu disampaikan secara utuh kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan dan tindak lanjut program.
“Kita sedang mencari solusi. Yang sudah dibangun dan telah memenuhi persyaratan jangan sampai tidak memberikan manfaat. Kita perlu mengetahui bagaimana kelanjutan operasionalnya, sehingga para investor juga memperoleh kepastian dan masyarakat di daerah terpencil tidak kehilangan manfaat dari program ini,” katanya.
Hasil audiensi tersebut akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Katingan sebagai bahan menentukan langkah selanjutnya. Salah satu opsi yang didorong adalah audiensi langsung antara Pemkab Katingan dan BGN untuk membahas persoalan SPPG daerah terpencil.
Christian berharap pertemuan dengan BGN nantinya tidak sekadar menjadi penyampaian kendala, tetapi dapat menghasilkan kejelasan mengenai mekanisme, tahapan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam menindaklanjuti fasilitas yang telah dibangun.
“Harapan kita, audiensi dengan BGN nantinya merupakan audiensi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sehingga persoalan yang kita bawa benar-benar dapat memperoleh jawaban dan kepastian. Kita ingin datang bukan sekadar menyampaikan persoalan, tetapi membawa data dan dokumen yang lengkap untuk mencari solusi,” tegasnya.
Menurut Christian, pelaksanaan MBG di wilayah 3T juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis, akses transportasi, infrastruktur serta karakteristik masyarakat setempat. Faktor tersebut menjadi bagian penting agar fasilitas yang telah dibangun dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Pemkab Katingan melalui Satgas Percepatan Program MBG akan terus menginventarisasi kondisi SPPG dan melengkapi dokumen pendukung sebelum melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah berharap fasilitas yang telah dibangun tidak berhenti sebagai aset, tetapi dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah terpencil Katingan. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments