Densus 88 Beri Edukasi Anti Radikalisme kepada Peserta MPLS di Kalimantan Tengah
- Fransisca Fethy Angelina
- 6 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui media sosial.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom tersebut bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus membekali peserta didik baru dengan pemahaman mengenai bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), termasuk penyebaran paham kekerasan di ruang digital.
Selain meningkatkan pemahaman peserta didik, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi bersama generasi muda dalam mencegah penyebaran paham radikal di Kalimantan Tengah serta membentuk karakter pelajar yang memiliki semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme.
Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satriyono, menegaskan bahwa terorisme tidak berkaitan dengan agama tertentu, melainkan dapat memengaruhi siapa saja yang tidak memiliki pemahaman yang benar.
"Terorisme tidak merujuk pada satu agama tertentu. Semua kalangan memiliki potensi terpapar apabila tidak dibekali pemahaman yang benar. Karena itu, generasi muda harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat serta mampu mengenali dan menolak paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme sejak dini," ujarnya.
Menurut Ganjar, generasi muda saat ini menjadi salah satu sasaran utama kelompok yang menyebarkan paham radikal. Oleh sebab itu, edukasi sejak dini dinilai penting agar pelajar mampu mengenali berbagai bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial dan permainan daring (game online) kerap dimanfaatkan sebagai media penyebaran konten kekerasan dan paham ekstrem yang menyasar kalangan remaja.
"Saat ini media sosial dan game online menjadi salah satu pintu masuk penyebaran paham kekerasan dan ekstremisme yang menyasar generasi muda. Oleh sebab itu, para pelajar harus lebih bijak dalam menggunakan media digital, meningkatkan literasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan," katanya.
Dalam pemaparannya, Ganjar turut menyinggung fenomena penyebaran paham kekerasan di kalangan pelajar, termasuk kasus yang melibatkan komunitas True Crime Community (TCC). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai bentuk penyebaran paham yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Ia mengajak seluruh peserta didik untuk terus mengamalkan empat pilar kebangsaan sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Mari bersama menjaga empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan semangat persatuan dan cinta tanah air, kita dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga keutuhan NKRI," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap peserta didik baru SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) memiliki daya tangkal terhadap penyebaran paham radikal dan kekerasan, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, cakap bermedia digital, dan memiliki komitmen kuat menjaga persatuan serta keutuhan bangsa. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments