Bupati Saiful Bahas RDTR Katingan di Rakor Lintas Sektor ATR/BPN, Targetkan Investasi Berkelanjutan
- Astri Astri
- 2 days ago
- 1 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan dan integrasi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang berperan penting sebagai panduan dalam pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, Bupati Saiful mempresentasikan dua draf peraturan bupati yang sedang dirancang oleh Pemkab Katingan, yaitu RDTR Wilayah Perencanaan Pulau Malan dan RDTR Kota Kasongan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan wilayah serta menciptakan iklim investasi yang lebih menarik di Kabupaten Katingan. “RDTR memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, terutama dalam layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA,” jelas Saiful.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RDTR untuk Pulau Malan dan Kota Kasongan akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan infrastruktur, permukiman, serta sektor unggulan daerah secara berkelanjutan. Dengan dokumen tata ruang yang terintegrasi dan berbasis data spasial, Saiful yakin iklim investasi di wilayahnya akan semakin terarah dan kondusif.
Rakor ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi terhadap isi dari dokumen RDTR agar sejalan dengan kebijakan tata ruang nasional dan memperhatikan kepentingan lintas sektor. Setelah melalui tahapan ini, diharapkan RDTR tersebut bisa segera ditetapkan dan digunakan sebagai dasar dalam pemberian izin dan pengembangan wilayah.
Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan komitmennya untuk terus menyusun dokumen tata ruang yang berkualitas sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik ke depan. -red
Foto: Pemkab.Katingan
Comments