top of page
KN.png

Bupati Kapuas Dorong Percepatan Elektrifikasi Desa Barunang dan Wilayah Kapuas Tengah

Bupati Kapuas Wiyatno memimpin rapat lanjutan percepatan pembangunan jaringan listrik untuk Desa Barunang dan wilayah sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026). (Foto. Dok. Pemkab Kapuas)
Bupati Kapuas Wiyatno memimpin rapat lanjutan percepatan pembangunan jaringan listrik untuk Desa Barunang dan wilayah sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026). (Foto. Dok. Pemkab Kapuas)

KALTENG NETWORK, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik di Kecamatan Kapuas Tengah, khususnya Desa Barunang dan sejumlah desa di sekitarnya yang hingga kini masih menantikan akses listrik yang memadai.


Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kapuas, Wiyatno, saat memimpin rapat lanjutan terkait rencana elektrifikasi Desa Barunang dan wilayah sekitarnya di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026).


“Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh pembangunan jaringan listrik di wilayah Kapuas, khususnya Kecamatan Kapuas Tengah, lebih khusus lagi Desa Barunang dan sekitarnya,” ujar Wiyatno.


Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan jaringan listrik guna meningkatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas.


Menurut Wiyatno, kehadiran listrik menjadi kebutuhan penting yang tidak hanya mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi di daerah.


Melalui koordinasi lintas sektor yang terus dilakukan, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lebih cepat sehingga akses listrik dapat segera dinikmati masyarakat.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan listrik di wilayah Desa Barunang berada di bawah pengelolaan PT EPN.


Karena itu, pelaksanaannya akan dilakukan oleh perusahaan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Barunang dan instansi lainnya.


“Terkait pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan, Pemkab Kapuas akan mengambil langkah cepat dalam proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kementerian Kehutanan,” jelas Usis.


Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoordinasikan proses pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jaringan listrik agar tidak menghambat pelaksanaan program.

Usis menegaskan bahwa Pemkab Kapuas akan hadir secara aktif dalam membantu penyelesaian berbagai kendala yang muncul selama proses pembangunan berlangsung.


Dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh pihak kecamatan agar berjalan lebih efektif dan sejalan dengan tahapan pembangunan yang sedang dipersiapkan.


Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan tim yang telah dibentuk untuk mendukung percepatan program elektrifikasi tersebut.


“Tim tersebut juga akan berfungsi membantu masyarakat Desa Barunang dalam melakukan koordinasi dan penanganan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan jaringan listrik di wilayah mereka,” katanya.


Rapat lanjutan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, perwakilan PT PLN, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.


Melalui sinergi seluruh pihak, Pemkab Kapuas berharap program elektrifikasi Desa Barunang dan wilayah sekitarnya dapat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page