top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Belum Terdata KHBS? Liane Victoria Jelaskan Mekanisme Pelaporan dan Verifikasi

Sep 30
2 min read
Sekda Kalteng Liane Victoria Aden menjelaskan mekanisme pelaporan dan verifikasi penerima KHBS kepada warga Kelurahan Panarung. (Foto: Dok. Wiyandri).
Sekda Kalteng Liane Victoria Aden menjelaskan mekanisme pelaporan dan verifikasi penerima KHBS kepada warga Kelurahan Panarung. (Foto: Dok. Wiyandri).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Liane Victoria Aden menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), tetapi belum tercatat sebagai penerima manfaat.


Penjelasan tersebut disampaikan Liane saat mendampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyambangi warga Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, dalam kegiatan penyaluran bantuan di halaman Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, Selasa (29/9/2026).


Liane mengatakan, kehadiran gubernur secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


“Bapak Gubernur hari ini langsung menyapa Bapak Ibu semua. Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama Bapak Gubernur untuk hadir di tengah-tengah masyarakat di saat kita semua terkena asap, bencana akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar Liane.


Menurutnya, KHBS merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kalteng untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.


Namun, warga yang belum mendapatkan KHBS diminta tidak langsung menyimpulkan bahwa mereka tidak dapat menerima bantuan. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat menyampaikan laporan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap data dan kondisi yang bersangkutan.


Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah kelurahan, relawan, maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.


“Kalau misalnya Bapak Ibu merasa sebenarnya layak untuk menerima Kartu Huma Betang, tapi belum terdaftar sebagai penerima manfaat, itu bisa masuk ke situ. Nanti akan diverifikasi,” jelasnya.


Tidak Otomatis Langsung Menerima Bantuan


Liane menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta membuat seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima KHBS. Setiap laporan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaian data serta kelayakan penerima.


Ia menjelaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan data keluarga.


“Bukan setiap orang, tapi per kartu keluarga, per KK,” katanya.


Karena itu, masyarakat diminta menyampaikan laporan melalui jalur resmi dengan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.


“Bagi masyarakat yang benar-benar layak untuk menerima kartu tersebut, sudah dipastikan akan menerima. Tapi laporannya harus masuk,” tegas Liane.


Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Karhutla


Selain KHBS, Pemprov Kalteng juga menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak karhutla. Bantuan tersebut antara lain berupa pangan, air bersih, masker, dan vitamin.


Dalam kegiatan di Kelurahan Panarung, bantuan pangan diberikan kepada warga yang tidak termasuk penerima bantuan tunai melalui program KHBS.


“Bantuan pangan itu untuk hari ini adalah bagi Bapak Ibu yang belum atau tidak termasuk penerima bantuan tunai dari Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Liane.


Ia kembali mengingatkan warga yang merasa memenuhi kriteria bantuan tetapi belum terdata untuk menyampaikan laporan melalui kelurahan, relawan, maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.


Laporan tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme verifikasi sebelum keputusan mengenai penerima bantuan ditetapkan.


“Bagi yang layak, sudah pasti harusnya mendapatkan,” pungkasnya.


Kegiatan penyaluran bantuan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan program bantuan dapat menyasar warga sesuai kriteria penerima.


-red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page