Bapenda Palangka Raya Matangkan Digitalisasi Pajak melalui Pemutakhiran Database Berbasis GIS
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Database Perpajakan berbasis Geographic Information System (GIS) di Kelurahan Panarung, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, dan diikuti seluruh Ketua RT se-Kelurahan Panarung serta pihak ketiga yang bertugas sebagai pelaksana pendataan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran data perpajakan berbasis pemetaan digital. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana teknis, dan para Ketua RT yang memahami kondisi wilayah secara langsung.
Melalui kegiatan ini, para Ketua RT diharapkan dapat mendampingi tim survei saat melakukan pendataan objek pajak di lapangan sehingga proses pendataan berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pemutakhiran data secara berkala menjadi langkah penting untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih modern dan berkeadilan.
"Pemanfaatan teknologi GIS ini merupakan langkah konkret kita dalam mendorong digitalisasi pengelolaan data perpajakan di Kota Palangka Raya. Melalui sistem geospasial ini, kita dapat memperoleh pemetaan data objek dan subjek pajak yang jauh lebih valid, terintegrasi, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Ketua RT memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik.
"Peran Bapak dan Ibu Ketua RT sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Dengan pendampingan langsung dari pengurus RT, kita memastikan tidak ada objek pajak yang terlewat atau tidak sesuai kriteria. Pada akhirnya, basis data yang akurat ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.
Menurut Emi, penerapan sistem GIS merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Palangka Raya. Basis data perpajakan yang lebih akurat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments