AQMS DLH Kotim Rusak, Pemantauan Kualitas Udara Sementara Mengacu Data Katingan
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 day ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk sementara belum dapat menyajikan data kualitas udara hasil pemantauan langsung di wilayahnya. Hal itu disebabkan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik DLH masih mengalami gangguan teknis.
Selama proses perbaikan berlangsung, DLH Kotim menggunakan data kualitas udara dari Kabupaten Katingan serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai acuan sementara untuk memantau kondisi udara.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengatakan data tersebut hanya bersifat referensi karena tidak berasal dari hasil pengukuran langsung di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Untuk sementara kami memanfaatkan data dari wilayah sekitar sebagai gambaran umum. Data itu bukan hasil pengukuran langsung di Kotim karena AQMS masih mengalami gangguan teknis. Sementara kita menggunakan data kualitas udara dari Kabupaten Katingan serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan data sementara dari Kabupaten Katingan dan ISPU KLHK, kualitas udara masih berada pada kategori sedang. Meski demikian, Marjuki menegaskan kondisi tersebut tidak dapat dijadikan gambaran pasti kualitas udara di Kotim karena lokasi pemantauannya berbeda.
Ia mengatakan DLH saat ini terus berupaya memperbaiki sistem AQMS agar kembali beroperasi normal. Setelah alat tersebut berfungsi, informasi kualitas udara akan kembali diperbarui berdasarkan hasil pemantauan langsung di wilayah Kotawaringin Timur dan dipublikasikan melalui kanal resmi DLH.
"DLH saat ini terus mengupayakan perbaikan sistem AQMS agar kembali berfungsi normal. Setelah alat tersebut beroperasi, informasi kualitas udara akan kembali diperbarui berdasarkan hasil pengukuran langsung di Kotim dan disampaikan melalui kanal resmi DLH," katanya.
Di tengah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, DLH juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara.
Masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila mulai muncul kabut asap serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap atau debu, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan.
"Menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap sehat," tutup Marjuki. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments