top of page

Ada Istri Sendiri, Ini 18 Penerima Gelar Tanda Jasa dan Bintang Kehormatan yang Diasese Jokowi


Foto : Kompas


Kalteng Network, Jakarta - Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui 18 nama penerima gelar tanda Jasa dan tanda bintang. Dilansir dari Tempo.co, presiden telah menyetujui usual GTK pada Kamis (3/8/2023) silam. “Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar atau tanda kehormatan kepada 18 orang,” ujar Mahfud yang juga menjabat Menkopolhukam.


Berikut adalah nama-nama 18 orang yang dimaksud.

Para Penerima Bintang Mahaputera Utama

  1. Saldi Isra (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2023-2028)

  2. Sukma Vioeletta (Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim)

  3. Profesor Doktor Hasi

  4. Joko Sasmito (anggota Komisi Yudisial RI 2021-2023)

Para Penerima Mahaputera Pratama

  1. Komjen Polisi Dokter Boy Rafli Amar (eks kepala BNPT)

  2. Sumartoyo (anggota Komusu Yudisial RI SDM dan Advokasi Hukum)

  3. Makarim Wibisono (Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerjasama Internasional)

  4. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (Stafsus Presiden RI)

  5. Sukardi Rinakit (Stafsus Presiden RI)

  6. Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara 2016-2021)

Para Penerima Bintang Budaya Para Dharma

  1. Tjokorda Gede Agung Sukawati (budayawan)

  2. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyo Kusumo (seniman kebudayaan dan pendidikan)

Para Penerima Bintang Jasa Pratama :

  1. R Suharjono Sastro Mihardjo (Dubes Wakil Tetap RI di UNESCO dan UN-Habitat)

  2. Sudarto Prawoto Hadi (Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro)

  3. Edwin Aldrian (Peneliti utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Selain itu, istri presiden dan wakil presiden juga diberikan penghargaan. "Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Hj Iriana. Kemudian Bintang Mahaputera Adipradana kepada Ibu Wury Handayani," jelas Mahfud. "Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan."


Bagaimana Pembaca Cerdas? Barangkali kamu punya usulan nama lain yang pantas diberikan penghargaan oleh presiden? -red

 
 
 

Comments


bottom of page