top of page

714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, MenPANRB Buka Suara


Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – 714 CPNS Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengundurkan diri, menurut Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

 

Sebanyak 653 orang mengundurkan diri sebagai CPNS, menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian PANRB dan Kemendiktisaintek.

 

Selanjutnya, 61 CPNS yang tersisa dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Kemendiktisaintek Tahun 2024 karena tidak dapat menyelesaikan daftar riwayat hidup sampai batas waktu yang ditetapkan. "Jadi terdapat total 714 CPNS yang mengundurkan diri," katanya kepada IDN Times pada Kamis, 17 April 2025.

 

Rini menjelaskan bahwa ratusan CPNS telah mengundurkan diri karena berbagai alasan.

 

Salah satunya adalah tentang ekspektasi terkait lokasi penempatan CPNS, penugasan penempatan yang berbeda dari ekspektasi, serta alasan penempatannya, kesehatan, keluarga, dan PT.

 

Namun, perlu kami tegaskan bahwa sejak awal proses seleksi, telah dicantumkan persyaratan umum yang menyatakan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.

 

Dia kemudian menyatakan bahwa penting bagi pelamar untuk memahami ketentuan ini sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap kebutuhan nasional, khususnya dalam hal pemerataan pendidikan tinggi.

 

Lebih lanjut, Rini mengatakan bahwa orang yang mengundurkan diri dapat diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, seperti PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB, dan Perka BKN yang mengatur teknis pengadaan CASN.

 

Rini menyatakan bahwa sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu, terutama untuk penerimaan ASN untuk satu (satu) berikutnya.

 

Rini juga berjanji akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara menyeluruh, mulai dari pengumuman, seleksi, penetapan, dan pengangkatan ASN, bersama dengan Kementerian PANRB dan berbagai pihak terkait lainnya.

 

Rini menyatakan bahwa secara keseluruhan, kami bersama Panselnas Pengadaan CASN, BKN, dan lembaga terkait lainnya akan meningkatkan sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan, baik pada tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan tes yang dibantu komputer (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, dan pengangkatan ASN.-red

 

Comentários


bottom of page