Search Results
2589 results found with an empty search
- Melalui Dana Pokir, Waket DPRD Salurkan Bantuan Kotak Pendingin Ikan Untuk Nelayan
Foto: Rudianur KALTENG NETWORK, SAMPIT - Waket DPRD Kotim, Rudianur mengungkapkan pihaknya telah menyalurkan bantuan coolbox atau kotak pendingin ikan bagi para nelayan yang ada di kawasan desa Ujung Pandaran, kecamatan Teluk Sampit. Bantuan tersebut diberikan kepada 70 warga nelayan desa setempat agar hasil tangkapan mereka segar dan memiliki nilai jual yang tinggi. "Semoga saja ini bisa memberikan manfaat kepada para nelayan, dan ini sebenarnya mereka perjuangkan melalui musrenbang, semoga ke depannya akan terus bisa kita gelontorkan bantuan kepada para nelayan, " katanya, Senin (24/11). Menurutnya selama ini para nelayan terkendala ketersediaan kotak pendingin, sehingga saat melaut mereka harus cepat-cepat pulang ke daratan agar ikan yang mereka peroleh tidak cepat membusuk. "Dengan kondisi demikian otomatis produktifitas tangkapan juga sedikit mengingat mereka tak bisa berlama-lama dilaut, " katanya. Ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan secara baik dan memberikan manfaat yang besar karena mendapatkan bantuan tersebut juga memerlukan prosedur, perjuangan, dan memakan waktu yang cukup lama. "Dalam artian bantuan tersebut memerlukan akte kepengurusan kelompok nelayan yang legal, " katanya. Menurutnya masih banyak hal lain yang perlu diperbantukan kepada para nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena pemenuhan protein masyarakat sebagian besar adalah perjuangan para nelayan. -red
- Pemenuhan Listrik di Desa Perlu Gandeng Perusahaan
anggota komisi I DPRD Kotim, M. Abadi KALTENG NETWORK, SAMPIT - Guna memenuhi kebutuhan listrik di tingkat desa apalagi di pedalaman, pihak PLN bisa menggandeng perusahaan yang ada di sekitar desa. Hal itu diungkapkan oleh anggota komisi I DPRD Kotim, M. Abadi, saat digelarnya rakor kelistrikan desa, di aula DPRD setempat, Senin (24/11). Menurutnya masih banyak desa yang belum dialiri listrik di daerah Kotim terutama di kawasan utara, di mana sejak dulu pihak desa menyediakan sendiri listrik secara swadaya untuk pemenuhannya karena keterbatasan infrastruktur listrik. "Faktanya yang ada sekarang ternyata sejumlah desa bahkan diberikan kesanggupan pihak perusahaan PBS setempat untuk menyediakan saya listrik bagi warga, hanya saja mereka juga menunggu koordinasi dengan pihak PLN bagaimana secara teknis kerjasama agar perumahan warga desa bisa teraliri, " kata M. Abadi. Diungkapkan saat ini bahkan ada perusahaan yang sudah pegang komitmen dengan menandatangani perjanjian dengan pihak desa untuk menyalurkan daya listrik mereka kepada desa. "Ini tinggal pihak PLN nya saja agar sebisa mungkin koordinasi. Bahkan saya menawarkan minggu pertama bulan Desember nanti kita gelar lagi rakor yang sama dengan mengundang pihak PLN, " katanya. Menurutnya ketersediaan listrik sangat diperlukan guna membangun ekonomi suatu daerah. Tanpa listrik akan sulit dicapai pmbangunan karena penunjang teknologi yang utama adalah ketersediaan aliran listrik. "Saat ini bahkan desa memenuhi listrik hanya dengan disel beli sendiri dengan menggunakan PAD mereka, " katanya. -red
- Dukung Sanksi Adat Bagi Gembong Narkoba
Ketua DPRD Kotim, Rimbun KALTENG NETWORK, SAMPIT - Kalangan Dewan mendukung penuh usulan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk pemberian sanksi adat bagi gembong narkoba. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11). Menurutnya sanksi adat akan lebih berdampak terhadap gembong dan juga masyarakat karena konsepnya lebih mengena dengan kondisi yang ada sekarang. "Dari pengalaman yang sudah-sudah gembong narkoba kadang keluar masuk penjara, karena setelah lepas dari penjara tetap saja melakukan aksi yang sama. Bahkan saat di dalam penjara pun ada yang masih menjalankan aksinya, " katanya. Menurut Rimbun, tindakan tegas terhadap pengedar narkoba dengan cara pengusiran memang diperlukan, sebab penjara seolah tidak bisa lagi memberikan efek jera. Hal ini terlihat dari banyaknya residivis kasus narkoba yang kembali tertangkap dengan kasus yang sama. Bahkan, lanjut dia, yang lebih parah beredar informasi adanya peredaran gelap narkoba yang justru dikendalikan dari balik jeruji besi. Oleh karena itu, dengan adanya sanksi seperti ini diharapkan bisa menekan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan, serta yang utama menyelamatkan masyarakat setempat. Terlebih mengingat kebanyakan pelaku sebenarnya bukan masyarakat lokal. "Makanya kami mendukung adanya sanksi adat itu. Kita berkolaborasi dengan pemangku adat yang ada di Kotim, baik itu DAD, damang, mandir dan dewan kecamatan agar bisa bersinergi memaksimalkan tugas dan fungsinya," demikian Rimbun. Sebelumnya, Ketua GDAN Kalimantan Tengah Sadagori Henoch Binti menegaskan pihaknya membuat suatu konsep yang telah disampaikan ke pihak Kedamangan dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dengan harapan bisa dibuat menjadi suatu regulasi. "Regulasi itu sebagai ketegasan terhadap siapapun, khususnya pengedar atau bandar narkoba yang sudah masuk kategori menghancurkan masyarakat Kalimantan Tengah, kita usir dari tanah Kalimantan Tengah," ujar pria yang akrap disapa Ririn ini. -red
- Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya Sangat Dinantikan
Ketua DPRD kotim, Rimbun KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun mengungkapkan realisasi pembentukan provinsi Kotawaringin Raya sangat dinantikan masyarakat. Sebagian masyarakat berkeyakinan jika wacana itu sudah terealisasi akan mempercepat kemajuan dan pembangunan di daerah ini yang berujung pada kesejahteraan secara merata. “Kita sangat menantikan itu, mudah-mudahan moratorium oleh Presiden cepat dicabut sehingga kita bisa menjadi Provinsi Kotawaringin Raya,” kata Rimbun, Senin (24/11). Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi informasi yang disampaikan Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya, bahwa dokumen administrasi untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya di pusat telah lengkap dan hanya menunggu pencabutan moratorium dari Presiden. Diketahui, sejak 2014 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberlakukan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kebijakan itu mengatur penangguhan atau penghentian sementara pembentukan daerah otonom baru, baik itu provinsi, kabupaten atau kota di Indonesia. Kebijakan tersebut masih berlaku hingga saat ini. Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, untuk mengusulkan pemekaran wilayah. Salah satunya, Kotawaringin Raya yang diusulkan dari pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah. Kotawaringin Raya rencananya meliputi lima kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau. “Yang kita usulkan saat itu memang terkendala moratorium dan jika itu dicabut maka sesuai dengan administrasi yang sudah kami sampaikan ke Presiden lewat Mendagri dan Komisi II DPR RI, maka kemungkinan besar pembentukan Kotawaringin Raya bisa terwujud karena syarat administrasinya sudah terpenuhi,” tutuun pun mengungkapkan optimisme dan kerinduan mendalam terhadap realisasi provinsi baru tersebut. Sebagai tolok ukur, ia mengaitkan hal ini dengan redislokasi atau pemindahan Komando Resor Militer (Korem) 102/Panju Panjung ke Kota Sampit, Kotim, yang secara tidak langsung memperkuat keamanan di zona barat Kalteng dan sinyal positif untuk menuju Provinsi Kotawaringin Raya. Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Tengah telah lama menjadi pertimbangan pemerintah pusat maupun daerah. Kajian terkait pembagian kabupaten pun telah dilakukan dengan skema membagi Kalimantan Tengah menjadi tiga provinsi. -red
- Kondisi Kelistrikan di Wilayah Selatan Kotim Masih Dikeluhkan
rakor komisi I DPRD Kotim dengan PLN regional Kalimantan KALTENG NETWORK, SAMPIT - Legislator dapil III Kotim, Edi Masami mempertanyakan keseriusan pihak PLN dalam membangun kelistrikan di daerah dapil III yang meliputi kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan kecamatan Teluk Sampit. Pasalnya keempat kecamatan tersebut menurutnya hingga saat ini kondisi kelistrikannya tidak stabil. Kerap bermasalah dan banyak dikeluhkan. Hal itu ia sampaikan saat rakor komisi I DRPD Kotim dengan PLN regional kalimantan di aula rapat DPRD setempat, Senin (24/11). "Jujur saja kesabaran masyarakar sudah hampir habis mempertanyakan kapan kondisi listrik di keempat kecamatan tersebut bisa stabil, padahal dari waktu ke waktu katanya PLN terus progresif dengan programnya, " kata Edi Masami. Kondisi keliatrikan yang dialami saat ini ungkapnya seperti tak stabilnya tegangan, kerap hidup padam yang berdampak pada kerusakan barang-barang elektronik milik warga. Padahal menurutnya di 4 kecamatan tersebut sangat membutuhkan pasokan listrik yang stabil mengingat perkembangan industri rumah tangga masyarakat setempat juga meningkat. Perkembangan ekonomi menurutnya akan terhambat jika tidak dibarengi dengan ketersediaan listrik yang stabil. Karena industri UMKM warga memerlukan pasokan listrik yang stabil. "Kami meminta langkah serius pembangunan kelistrikan di dapil kami. Jika ada kendala terkait anggaran kami siap duduk bersama membicarakannya selalu komisi I, " katanya. -red
- Penanganan Persoalan Teror Buaya Perlu Kebersamaan
Edi Masami, anggota DPRD Kotim Dapil III KALTENG NETWORK, SAMPIT - Teror buaya di sejumlah kecamatan yang terus menghantui warga menurut DPRD Kotim perlu kebersamaan dalam penanganannya dan tak cukup hanya bertumpu pada satu pihak. Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD dapil III, Kotim Edi Masami saat dimintai pendapatnya terkait persoalan ancaman buaya yang ada di perairan daerah ini. "Perlu kebersamaan, saya berharap pemerintah daerah mengkoordinasikan beberapa institusi terkait untuk duduk satu meja dalam mencari solusi penanganan buaya yang cendung semakin banyak jumlahnya ini, "katanya. Ada sejumlah pertimbangan guna penanganan hewan ganas tersebut, pertanyaan karena penyebarannya semakin merata dengan kasus serangan yang meluas, kedua masalah anggaran dan ketiga adalah masalah hewan yang dilindungi sehingga perlu perlakuan khusus tidak bisa bertindak sembarangan dalam penanganannya. "Selama ini hanya bertumpu pada BKSDA tapi mereka memiliki keterbatasan dan tak bisa menangani dengan penyebaran seluas ini, jadi perlu duduk bersama sejumlah pihak terkait dalam kesamaan visi dan teknis pencarian solusinya, " kata politisi PAN tersebut. Jalan paling logis menurutnya tapi memerlukan anggaran cukup besar adalah dengan evakuasi buaya tersebut oleh ahlinya dan memberdayakan wahana konservasi atau penangkaran seperti di pulau hanibung seperti yang diwacanakan pemerintah daerah. "Berkaitan dengan anggaran maka pihak DPRD pun perlu duduk bersama guna membahasnya, dengan kebersamaan masalah ini tidak akan menjadi momok bagi masyarakat lagi, " tegasnya. -red
- Koperasi Merah Putih Bisa Menjadi Pemicu Ekonomi Pedesaan
KALTENG NETWORK, SAMPIT - Kalangan DPRD Kotim menilai pembentukan koperasi merah putih yang diprogramkan pemerintah di setiap desa memberikan daya dorong bagi ekonomi pedesaan. Hal itu diungkapkan oleh anggota komisi II DPRD Kotim Akhyannoor saat ditemui Sabtu (22./11). Menurutnya langkah pemerintah dalam menghidupkan koperasi merah putih merupakan langkah yang tepat, jika pengelolaan secara benar dan bertanggung jawab. Pasalnya selain memberikan akses distribusi logistik kepada masyarakat desa, juga memberikan peluang permodalan bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Kadang sejumlah desa kendati memiliki potensi masing-masing di wilayahnya kerap tak tersalurkan karena bentuknya akses pendistribusian Pasar potensi tersebut. "Dengan adanya koperasi merah putih yang pengelolaannya juga secara menyeluruh akan menjadi penyambung akses ekonomi si desa, secara otomatis roda ekonomi akan berputar, " katanya. Untuk itu ia berharap pemerintah daerah terus melakukan pembinaan terhadap masing-masing bagaimana menghidupkan koperasi sehingga memberkan manfaat optimal bagi ekonomi desa. Hal yang harus dihindari menurutnya adalah keinginan oknum tertentu desa yang ingin bermain dan melanggar hukum terkait pengelolaan, sehingga perlu nya pengawasan semua pihak, di samping upaya pembinaan terus menerus agar koperasi tersebut hidup dan berkembang. -red
- Dewan Inginkan Solusi Bagi Lokasi Jalan Rawan Kecelakaan
Ketua DPRD Kotim, Rimbun KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyoroti maraknya terjadi kecelakaan di jalur putar balik sejumlah ruas jalan di kota Sampit. Menurutnya ruas jalan yang rawan kecelakaan sebaiknya dicarikan solusi agar lebih aman bagi pengendara di dalam kota. Hal itu ia ungkapkan saat ditemui Jumat (21/11). “Hal ini memang perlu menjadi perhatian, maka dari itu kami akan segera koordinasi dengan yang punya kewenangan, baik itu Dinas Perhubungan maupun Polres Kotim melalui Satlantasnya untuk memberikan solusi apakah itu terkait teknis lalu lintas atau lainnya,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Selasa. Lokasi yang dimaksud adalah U-Turn di Jalan HM Arsyad, tepatnya di depan Jalan Teratai IV Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang belum lama terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi itu. Insiden itu menyebabkan korban cedera cukup parah. Perihatin akan hal itu Rimbun mengungkapkan akan berkoordinasi dengan lintas instansi agar secara teknis ditata kembali jalur-jalur tersebut sehingga bisa menekan angka kecelakaan. "Kalau ada solusi yang lebih baik bagaimana perasaannya saya rasa itu penting sekali. Ini menyangkut masalah nyawa manusia, " katanya. Ia menegaskan pentingnya mencari solusi teknis terkait arus lalu lintas di lokasi tersebut, terutama karena tingginya angka kecelakaan dan permintaan masyarakat untuk menutup jalur putar balik itu. “Kita cari solusi agar tidak terulang lagi dampak teknisnya kecelakaan-kecelakaan itu. Bagaimana solusinya karena sudah banyak memakan korban dan masyarakat juga meminta agar ditutup,” tegas Rimbun. H Kotim berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah konkret, yang mungkin berupa penutupan permanen, relokasi, atau rekayasa lalu lintas, untuk menghentikan terulangnya korban jiwa di jalur tersebut. -red
- Pengurus PWI Kabupaten Barito Timur Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
KALTENGNETWORK, TAMIANG LAYANG - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur periode 2025–2028 resmi dilantik oleh Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah, M Zainal, di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang, Jumat, 21 November 2025. Acara pelantikan dihadiri Bupati Barito Timur M Yamin, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Muhammad Edi, perwakilan Polres Barito Timur, Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Ketua APDESI Barito Timur, Ketua Karang Taruna Barito Timur, Ketua Pemuda Tani Barito Timur, sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, organisasi wartawan daerah tetangga, organisasi pemuda, relawan serta undangan lainnya. Pengurus yang dilantik terdiri dari Agustinus Bole Malo sebagai Ketua, M Jaya sebagai Sekretaris, dan Logman Susilo sebagai Bendahara. Sementara kepengurusan Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dipercayakan kepada Fauzi Rahman. Ketua PWI Kalimantan Tengah, M Zainal, dalam sambutannya menegaskan bahwa PWI harus menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam mencerdaskan publik melalui produk jurnalistik berkualitas. “Kehadiran PWI Barito Timur sangat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pers di Kalimantan Tengah. PWI harus terus meningkatkan profesionalisme dan integritas insan pers, serta menjadi rumah besar bagi pekerja media untuk menghasilkan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat,” ucapnya. Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital agar insan pers tetap berjalan pada koridor etika di tengah derasnya arus informasi. “Di tengah banjir informasi yang begitu cepat, wartawan harus menjaga etika, moral, dan keseimbangan agar tidak terjebak dalam konten yang berdampak negatif,” tambahnya. Sementara itu, Ketua PWI Barito Timur terpilih, Agustinus Bole Malo, menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat kualitas dan moralitas jurnalis di daerah. “Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperbarui komitmen dan memperkuat profesionalisme insan pers,” katanya. Mengusung tema “PWI Bersinergi Tingkatkan SDM Jurnalis Menuju Visi Barito Timur SEGAH”, Agustinus menegaskan bahwa PWI siap mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan fungsi kontrol pers. “Pers adalah mitra strategis pembangunan, namun tetap memegang peran sebagai pengawas yang objektif dan bertanggung jawab agar arah pembangunan tetap berada pada jalurnya,” tegasnya. Agustinus menambahkan, PWI Barito Timur akan membuka ruang pelatihan, peningkatan kompetensi, serta menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga pelaku usaha untuk memperkuat kualitas insan pers di daerah. - red
- Ketua DPRD Mura Mengapresiasi Kolaborasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, H. Rumiadi. Foto: RAKYATKALTENG.com KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, sangat menghargai kontribusi signifikan TNI dan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa koordinasi dan kerja sama yang baik antara berbagai instansi merupakan hal krusial untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga. Rumiadi menyatakan, kolaborasi antara DPRD, TNI, dan Polri perlu terus ditingkatkan agar program pembangunan dapat berjalan lancar sekaligus menjaga perdamaian di Murung Raya. Oleh karena itu, ia menyerukan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. "Saya mengundang seluruh warga Kabupaten Murung Raya untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Keamanan bukan semata-mata tanggung jawab TNI dan Polri, melainkan kewajiban bersama bagi setiap individu yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan daerah ini,” ucap Rumiadi. Ia juga mengingatkan akan pentingnya komunikasi yang efektif, pencegahan konflik, dan peningkatan solidaritas. Dengan mengedepankan nilai gotong royong, saling menghormati, dan memupuk kerukunan, Rumiadi berharap Murung Raya dapat berkembang menjadi daerah yang aman, damai, dan makmur bagi semua kalangan. “DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap segala bentuk kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini. Kami yakin, melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Murung Raya dapat menjadi model daerah yang harmonis dan progresif,” tegas Rumiadi. -red
- DPRD Inginkan Ranperda Perlindungan Pasar Bisa Kondisikan Pasar Rakyat Yang Memiliki Daya Saing
Waket II DPRD Kotim, Rudianur KALTENG NETWORK, SAMPIT - Waket II DPRD Kotim, Rudianur menekankan agar ranperda Pasar tradisional bukan hanya mengatur masalah regulasi saja tapi juga mencakup teknis bagaimana agar Pasar tersebut juga memiliki daya saing bahkan dengan ritel sekalipun. "Intinya agar Perda nanti bisa benar-benar di rasakanlah oleh pelaku Pasar tradisional lah, mereka mampu eksis di tengah persaingan apalagi dengan Pasar yang sifatnya ritel atau digital, " katanya. Untuk itu menurutnya pemberdayaan terhadap Pasar bukan hanya dari sisi aturan, tapi juga melakukan pembinaan seperti bagaimana memiliki produk yang memiliki daya saing, pelatihan penggunaan teknologi digital agar mampu bersaing dengan Pasar online yang seperti yang ada saat ini. Rudianur mengungkapkan perkembangan dunia perdagangan saat ini melejit luar biasa. Para pelaku tidak hanya memiliki produk yang bagus dan berd Kondisi tersebut belakangan bahkan menjadi momok menakutkan bagi pelaku UMKM yang selama ini hanya berlandaskan ekonomi tradisional. Dan jika ini dibiarkan dikhawatirkan di di era mendatang mereka akan lumpuh oleh kejamnya persaingan. "Perdagangan wajib melindungi pedagang tradisional dari berbagai sisi, baik persaingan secara terbuka maupun ketika berbicara masalah mutu pelayanan, " katanya. Di era digital ini menurut politisi Golkar tersebut, konsumen bahkan banyak memilih jalan praktis untuk melakukan pembelian seperti Pasar online. "Di sisi lain pedagang tradisional sebenarnya memiliki produk yang tidak bisa diolah oleh pelaku Pasar online, dan di sinilah pemkab akan menitikberatkan pembinaannya, dalam arti pasar tradisional memiliki keunikan dan kelebihan sendiri yang memungkinkan mereka mampu bersaing dengan sistem pasar yang sudah mapan, " tambahnya. -red
- Legislator Desak Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana BUMDES
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor meminta pihak berwenang mengusut tuntas laporan dugaan penggelapan dana BUMDES yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. “Ini jelas sangat merugikan, baik secara materi juga dampak psikologis hilangnya kepercayaan masyarakat kepada BUMDES yang selama ini menjadi ujung tombak ekonomi pedesaan, jadi aparat terkait harus mengusut tuntas kasus ini, " kata Akhyannoor, Jumat (21/11). Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Ketua BUMDes Lampuyang berinisial MA berkaitan dengan kerjasama jual beli gabah petani kepada Bulog, yang disinyalir menyebabkan kerugian hingga 800 juta rupiah. Tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, menurut Akhyannoor kasus ini juga telah mencoreng citra BUMDes, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes. “Apalagi, MA ini mengatasnamakan BUMDes sehingga korban percaya. Padahal kerja sama itu murni untuk kepentingan pribadi, bukan untuk BUMDes,” ujar anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) III Kotim tersebut. MA diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini sempat membuat korban salah paham karena mengira kerja sama tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi BUMDes Lampuyang. -red

















