Search Results
2813 results found with an empty search
- Antrean BBM Kian Parah, Ketua PWI Kalteng Desak Pertamina Bertindak Nyata
KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Krisis bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memprihatinkan. Antrean kendaraan tampak mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bahkan hingga memakan badan jalan. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, M Zainal, mendesak PT Pertamina Patra Niaga agar tidak hanya menyampaikan klaim bahwa stok BBM aman, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar dan konsisten di wilayah Kalteng. “Jangan hanya bicara kuota aman di media, sementara masyarakat harus mengantre berjam-jam, bahkan hingga bermalam di SPBU. Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata, bukan sekadar data statistik yang bertolak belakang dengan kondisi di lapangan,” tegas Zainal. Pernyataan tersebut muncul setelah pihak Pertamina melalui Sales Area Manager Kalteng beberapa kali menyebut stok BBM di Kalteng berada dalam kondisi aman. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Di sejumlah daerah, warga masih kesulitan mendapatkan Pertalite dan Solar. Antrean panjang kendaraan juga menyebabkan kemacetan di beberapa akses utama di Palangka Raya maupun sejumlah kabupaten lainnya di Kalteng. Menurut Zainal, kelangkaan BBM tidak hanya berdampak pada masyarakat pengguna kendaraan, tetapi juga memicu efek domino terhadap perekonomian daerah. “Kesulitan mendapatkan BBM memengaruhi sektor transportasi, distribusi logistik, hingga berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujarnya. Ia menegaskan, sebagai perusahaan yang memegang mandat distribusi energi nasional, Pertamina tidak boleh terus berlindung di balik alasan meningkatnya permintaan maupun kendala teknis semata. Zainal juga meminta Pertamina membuka data distribusi BBM secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui akar persoalan yang sebenarnya. “Jika memang ada kendala distribusi atau permainan oknum di lapangan, sampaikan secara terbuka. Masyarakat Kalteng berhak mengetahui mengapa di daerah penghasil sumber daya alam, BBM justru sulit didapat,” lanjutnya. Karena itu, PWI Kalteng mendesak Pertamina segera menormalisasi pasokan BBM agar antrean panjang di SPBU tidak terus menjadi simbol buruknya distribusi energi di Kalimantan Tengah. -red
- Bank Indonesia Dorong Peran Jurnalis Dalam Menjaga Kepercayaan Ekonomi Daerah
KALTENG NETWORK, MALANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) se-Kalimantan menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Media dan Akademisi Wilayah Kalimantan Tahun 2026 di Hotel Santika Premiere Malang, Jawa Timur, pada Rabu (6/5/2026). Mengusung tema “Penguatan Sinergisitas Komunikasi Jurnalis dan Opinion Maker se-Kalimantan”, kegiatan ini bertujuan memperkuat kontribusi media dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah. Adapun tema besar yang diangkat adalah “Memperkuat Komunikasi, Menjaga Ekspektasi, Membangun Optimisme Ekonomi Kalimantan.” Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Aloysius Donanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun jaringan komunikasi yang solid antara bank sentral, akademisi, dan insan pers. Menurutnya, ekonomi tidak semata-mata berkaitan dengan data dan angka, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. “Ekonomi itu setengah angka dan setengah trust. Angka hanyalah instrumen untuk membangun kepercayaan tersebut. Karena itu, peran jurnalis sangat penting sebagai opinion maker dalam memberikan edukasi positif kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga memaparkan sejumlah tantangan ekonomi global yang berdampak pada nilai tukar rupiah, tingkat pengangguran, hingga perlunya kebijakan yang responsif dan konsisten. Terkait potensi regional, Aloysius menilai Kalimantan memiliki posisi strategis sebagai lumbung energi dan pangan nasional yang memerlukan iklim investasi yang kondusif, termasuk dukungan dari lembaga seperti Danantara untuk mendorong hilirisasi berkelanjutan. “Tantangan ke depan bukan hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga kestabilan di berbagai sektor lainnya. Karena itu, dibutuhkan narasi yang jelas dan mudah dipahami publik agar setiap kebijakan dapat diterima secara positif oleh pasar maupun masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Gunawan Prayitno, hadir sebagai narasumber yang membahas isu hilirisasi dan transformasi ekonomi dari ketergantungan pada sektor pertambangan menuju ekonomi berbasis nilai tambah. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas serta literasi masyarakat agar Kalimantan mampu memperoleh manfaat optimal dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki. Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, peserta turut menyoroti dilema antara percepatan hilirisasi dengan upaya pelestarian lingkungan. Selain itu, muncul pula penekanan mengenai pentingnya sinkronisasi komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar arah pembangunan di Kalimantan dapat berjalan selaras. Pada hari pertama, agenda kegiatan juga diisi dengan workshop penulisan editorial ekonomi bersama jurnalis senior nasional. Sesi ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengemas isu kebijakan ekonomi secara akurat, informatif, dan menarik bagi pembaca di daerah. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai organisasi jurnalis, perwakilan media, serta akademisi dari seluruh Kalimantan, termasuk peserta dari Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. -red Foto: mmc.kalteng
- Katingan Tingkatkan Kesiapan Layanan 112 untuk Antisipasi Bencana dan Darurat
KALTENG NETWORK, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) terus mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi proses Verifikasi Layanan Darurat 112 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan, Wahiman, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan ini juga diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara daring, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi layanan darurat 112 di wilayah Kabupaten Katingan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian verifikasi dibahas secara menyeluruh, meliputi kesiapan infrastruktur teknologi, integrasi sistem layanan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga mekanisme operasional dalam menerima serta merespons laporan darurat dari masyarakat. Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, menegaskan bahwa layanan darurat 112 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah agar layanan ini dapat berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. "Melalui rapat ini, kita memastikan seluruh pihak yang terlibat telah siap, baik dari sisi teknis maupun koordinasi. Layanan 112 tidak hanya sebatas sistem, tetapi juga berkaitan dengan kecepatan respons serta kolaborasi lintas instansi dalam menangani situasi darurat di masyarakat," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Hotden juga menyampaikan bahwa Kabupaten Katingan memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan kebakaran. Kondisi ini menjadikan layanan darurat 112 sangat krusial sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat saat menghadapi keadaan darurat. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Wahiman, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan layanan darurat 112, khususnya dalam penanganan kejadian yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kebakaran. Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi awal terhadap kesiapan masing-masing OPD, sekaligus memperkuat integrasi layanan agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi oleh instansi terkait. Layanan darurat 112 merupakan layanan panggilan darurat nasional yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kondisi kegawatdaruratan lainnya. Melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, diharapkan implementasi layanan darurat 112 di Kabupaten Katingan dapat berjalan semakin optimal dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Katingan pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. -red
- BKPSDM Kotim Pastikan Tidak Ada Mutasi PPPK dan Ingatkan Bahaya Calo
KALTENG NETWORK, SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, segera mengambil langkah cepat menindaklanjuti beredarnya isu Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. “Kami telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan serta pihak-pihak yang terkait atau mengetahui permasalahan ini. Untuk sementara, diperoleh keterangan bahwa SK tersebut tidak berasal dari kalangan ASN,” ujar Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, melalui sambungan telepon, Rabu. Kamaruddin menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak pernah diproses melalui BKPSDM Kotim dan tidak tercatat dalam sistem administrasi kepegawaian daerah. Sementara itu, AK juga mengakui bahwa SK tersebut tidak diperoleh langsung dari pihak ASN. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar tidak berurusan dengan oknum atau calo yang menawarkan jasa dengan imbalan tertentu, mengingat seluruh layanan dan konsultasi di BKPSDM Kotim tidak dipungut biaya. “Kami mengimbau seluruh ASN di Kotim bahwa semua layanan kepegawaian di BKPSDM bersifat gratis. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa dengan imbalan tertentu. Proses pengajuan dapat dilakukan secara mandiri, baik melalui layanan online maupun offline di kantor atau melalui e-layanan Simpeg BKPSDM,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pada prinsipnya PPPK tidak dapat melakukan mutasi antar instansi atau daerah karena terikat kontrak kerja. Apabila memaksakan mutasi sebelum masa kontrak berakhir, maka yang bersangkutan dapat dianggap mengundurkan diri. Mutasi hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu, seperti adanya perampingan organisasi pemerintah sesuai kebijakan yang berlaku. Dalam hal tersebut, PPPK yang kompetensinya masih dibutuhkan dan masa kontraknya belum berakhir dapat dialihkan ke unit kerja lain yang membutuhkan sesuai dengan keahliannya. “Sampai saat ini, regulasi yang mengatur PPPK belum mengalami perubahan. Dengan demikian, tidak ada mekanisme mutasi bagi PPPK,” jelas Kamaruddin. Sehari sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai SK mutasi palsu yang melibatkan seorang tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim berinisial AK, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam dokumen tersebut, AK disebutkan dipindahkan dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean I, terhitung mulai 1 Mei 2026. Namun, kemudian terungkap bahwa SK tersebut merupakan dokumen palsu. Diketahui pula bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum yang mengaku dapat membantu mengurus proses mutasi tersebut. -red
- DPRD Murung Raya Pastikan SPMB 2026 Berjalan Adil Transparan dan Akuntabel
KALTENG NETWORK, PURUK CAHU - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menjalankan tugasnya sebagai representasi lembaga legislatif dalam kegiatan deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan deklarasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya tersebut dilaksanakan pada Senin (4/5) di Halaman Kantor Bupati Murung Raya. Agenda ini merupakan rangkaian lanjutan setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2026, sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di daerah. Dalam keterangannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa komitmen bersama dalam pelaksanaan SPMB merupakan bagian penting dalam upaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. “Komitmen bersama SPMB ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas tanpa adanya praktik yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan pendidikan,” ujar Dina Maulidah usai mengikuti rangkaian kegiatan. Ia menambahkan, melalui deklarasi komitmen ini diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi. “Kita perlu bersama-sama mencegah dan mengantisipasi potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi yang dapat mengganggu proses penerimaan murid baru. Hal tersebut harus dipastikan tidak terjadi di daerah kita,” tegas Dina, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya. Selain itu, ia turut menyoroti peran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya panitia pelaksana SPMB di tingkat kabupaten dan kecamatan, dalam memastikan seluruh tahapan berjalan secara bersih dan transparan. “Pelaksanaan SPMB yang baik dan kredibel dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan usia sekolah. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan harus memastikan setiap lulusan SD dapat melanjutkan ke jenjang SMP, dan lulusan SMP dapat melanjutkan ke SMA atau SMK sesuai minat dan bakatnya,” tambahnya. Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam komitmen ini perlu memahami bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak, berkualitas, dan sesuai standar nasional. -red
- Pemkab Katingan Perkuat Pengawasan BBM Demi Harga Stabil Dan Pasokan Aman
KALTENG NETWORK, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan menerbitkan dua surat edaran strategis guna mengendalikan harga sekaligus membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM), sebagai respons terhadap potensi gangguan distribusi dan kelangkaan di wilayah tersebut. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500/SE-01/2026 tentang pengendalian harga BBM dan 500/SE-02/2026 tentang pembatasan pembelian BBM. Langkah ini mencerminkan upaya aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan energi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dalam aturan pengendalian harga, Pemkab Katingan menetapkan batas harga eceran di wilayah Katingan Hilir, yakni Pertalite maksimal Rp13.000 per liter dan Pertamax maksimal Rp15.000 per liter. Selain itu, pengelola SPBU diwajibkan memprioritaskan masyarakat umum serta angkutan publik, dan dilarang menjual BBM melebihi harga yang telah ditetapkan. Praktik penimbunan juga ditegaskan sebagai pelanggaran yang tidak diperbolehkan. Sementara itu, melalui kebijakan pembatasan pembelian, pemerintah mengatur jumlah maksimal pembelian harian untuk jenis Pertalite, Pertamax, dan Dexlite, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Kebijakan ini bertujuan mencegah panic buying serta memastikan distribusi BBM tetap merata di masyarakat. Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat secara luas. “Kami ingin memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga dan dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat. Karena itu, pengendalian harga dan pembatasan pembelian ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga di lapangan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam menjaga stabilitas distribusi energi di daerah. “Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan. Ini merupakan langkah bersama agar distribusi tetap lancar dan tidak merugikan masyarakat lainnya,” tambahnya. Pemkab Katingan bersama instansi terkait akan memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang bergantung pada BBM untuk aktivitas ekonomi sehari-hari. Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketersediaan BBM dengan berperilaku konsumsi yang bijak. Dengan demikian, tanggung jawab menjaga distribusi energi tidak hanya berada pada pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga pada masyarakat secara kolektif. -red
- BPBD Kotim Perkuat Koordinasi Desa Antisipasi Krisis Air Bersih
KALTENG NETWORK, SAMPIT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan seiring masuknya musim kemarau. Upaya dilakukan untuk memastikan ketersediaan air bersih tetap terpenuhi, khususnya di wilayah yang rawan terdampak. Kepala BPBD Kotim, Multazam, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi di sejumlah titik guna menjamin pasokan air bersih. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memanfaatkan sumur bor artesis di beberapa desa di Kecamatan Teluk Sampit. “Di beberapa lokasi sudah kami lakukan koordinasi, seperti di Kecamatan Teluk Sampit yang memiliki sumur bor artesis,” ujar Multazam saat dihubungi, Selasa (5/5/2026). Ia menjelaskan, sumur bor artesis merupakan sumber air tanah dalam yang mampu menyediakan air dalam jumlah besar dan dinilai efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat musim kemarau. Untuk memastikan kualitas air tetap layak digunakan, BPBD juga telah meminta pihak puskesmas melakukan pengawasan secara berkala. “Pengawasan kualitas air sudah kami minta dilakukan agar tetap aman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak,” tambahnya. Multazam menyebut sejumlah wilayah pesisir Sungai Mentaya, seperti Kecamatan Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentaya Hilir Utara, berpotensi mengalami krisis air bersih saat kemarau panjang. Hal ini disebabkan intrusi air laut yang dapat menurunkan kualitas air sehingga tidak layak digunakan. “Kalau kemarau panjang, intrusi air laut bisa masuk ke Sungai Mentaya dan menurunkan kualitas air. Kami masih melakukan pemetaan agar kebutuhan air bersih tetap terpenuhi,” jelasnya. Selain sektor air bersih, BPBD juga mengantisipasi dampak kekeringan terhadap pertanian. Melalui Balai Penyuluhan Pertanian, dilakukan percepatan masa tanam agar petani dapat panen sebelum puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli. “Kami harapkan akhir Juni petani sudah bisa panen, sehingga target produksi tetap tercapai sebelum puncak kemarau,” ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kotim telah menetapkan status siaga kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih awal guna memperkuat koordinasi antarinstansi hingga tingkat desa. Saat ini, terdapat dua kecamatan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla dan kekeringan. Namun demikian, Multazam mengakui adanya kendala dalam penanganan di lapangan, terutama terkait pembiayaan operasional yang meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. “Kenaikan harga BBM membuat kami harus mencari langkah-langkah yang lebih kreatif dalam penanggulangan bencana,” ungkapnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat hal tersebut dapat memicu terjadinya karhutla. Pengalaman kebakaran pada Januari 2026 menjadi pelajaran penting, terutama karena lokasi kejadian berada di area yang sulit dijangkau. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam membuka lahan agar tidak memicu kebakaran hutan dan lahan,” tutup Multazam. -red
- DPRD Kotim Aktif Kawal Proses Penyelesaian Sengketa Lahan Cempaga Hulu
KALTENG NETWORK, SAMPIT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melakukan validasi lapangan terkait sengketa lahan seluas sekitar 122,5 hektare di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu. Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data yang telah diterima sebelumnya guna mencari solusi atas konflik antara masyarakat dan PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN). Dalam peninjauan ini, Komisi I DPRD Kotim turut melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Kantor Pertanahan Kotim, serta disaksikan oleh pihak manajemen SPMN, forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), dan perwakilan masyarakat Cempaga Hulu. Angga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan pada akhir Maret lalu. Kehadiran tim di lapangan difokuskan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi riil di lokasi sengketa. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan kembali RDP lanjutan setelah seluruh data dari tim teknis dinyatakan lengkap dan terverifikasi. Terkait aspek teknis, Angga menekankan bahwa kewenangan pemetaan dan legalitas lahan sepenuhnya berada pada pihak eksekutif, khususnya Kantor Pertanahan, DCKTRP, serta bagian Tata Pemerintahan yang akan menjadi dasar dalam perumusan keputusan akhir. Ia juga memastikan bahwa baik pihak perusahaan maupun masyarakat telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen pendukung sesuai tenggat waktu yang diberikan. Sementara itu, perwakilan masyarakat Cempaga Hulu, Antung Setiawan, mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam proses penanganan sengketa tersebut. Ia berharap validasi lapangan ini dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil setelah konflik berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, sengketa lahan antara warga dan PT SPMN telah terjadi sejak 2008 dan hingga kini belum menemukan kepastian hukum. Upaya mediasi sebelumnya sempat menghasilkan kesepakatan, namun tidak berlanjut karena perbedaan pandangan terkait nilai ganti rugi. Antung menyebutkan bahwa hasil pengecekan menunjukkan titik koordinat lahan yang diperiksa telah sesuai dengan klaim masyarakat, dan batas-batas lahan tersebut tidak mengalami perubahan secara fisik. Total luas lahan yang disengketakan diperkirakan mencapai 122,22 hektare. Dengan proses verifikasi yang tengah berjalan, masyarakat kini menantikan hasil akhir dari tim gabungan. Mereka berharap penyelesaian sengketa dapat segera dicapai agar konflik yang telah berlangsung hampir dua dekade ini tidak terus berlarut-larut. -red Foto: Antara
- Kolaborasi Dishut Kalteng Dan DPRD Seruyan Dorong Tata Kelola Hutan Lebih Baik
KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Seruyan dalam rangka memperkuat koordinasi pengelolaan sektor kehutanan di wilayah Kalimantan Tengah. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dishut Kalteng, Selasa (5/5/2026), tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu kehutanan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pertemuan itu, Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola hutan yang berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor. Pembahasan meliputi pengelolaan kawasan hutan, optimalisasi perizinan berusaha di bidang kehutanan, serta peningkatan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Selain itu, program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial menjadi fokus utama dalam diskusi. Kedua program tersebut dinilai strategis dalam memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara produktif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. Dishut Kalteng juga menekankan pentingnya penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui keterlibatan aktif masyarakat, potensi terjadinya bencana ekologis diharapkan dapat diminimalkan, khususnya saat musim kemarau. Sementara itu, perwakilan DPRD Seruyan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Dishut Kalteng dalam membangun komunikasi yang konstruktif. Mereka berharap hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan program konkret yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya hutan dilakukan secara seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. Dengan semangat kolaborasi, Dishut Kalteng menegaskan bahwa pelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih hijau, lestari, dan berdaya saing di masa depan. -red Foto: Dishut Kalteng
- DPRD Murung Raya Dukung UMKM Naik Kelas Dengan Sertifikat Halal
KALTENG NETWORK, PURUK CAHU - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah setempat untuk segera memiliki sertifikat halal agar produk mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan penjualan. Hal tersebut disampaikannya menanggapi kegiatan sosialisasi pelatihan serta pendampingan pengajuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha yang diselenggarakan oleh LPPM UIN Palangkaraya bersama Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta didukung melalui Program UPPKA Naik Kelas di Kabupaten Murung Raya. “Kegiatan ini sangat penting dalam mendukung UMKM di Murung Raya untuk meningkatkan daya saing produknya, baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional,” ujarnya usai menghadiri kegiatan di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu, Senin (4/5). Menurut Dina, proses mendapatkan sertifikasi halal saat ini relatif mudah, dengan tujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal dan aman untuk dikonsumsi. Ia menjelaskan bahwa suatu produk dapat dinyatakan halal apabila memenuhi standar sertifikasi yang mencakup lima aspek utama, yakni komitmen dan tanggung jawab, bahan baku, proses produksi, produk akhir, serta pemantauan dan evaluasi. “Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produknya di pasar domestik maupun global,” jelasnya. Dina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga sertifikasi dalam mendukung pelaku UMKM menghadapi proses sertifikasi halal. Ia berharap kegiatan sosialisasi yang diikuti 42 peserta tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi langkah konkret bagi pelaku usaha untuk segera menerapkan standar halal pada produk mereka. “Saya berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Produk halal merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan daya saing usaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Dina Maulidah. -red
- Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kalteng Tunjukkan Tren Positif
KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah merilis perkembangan sejumlah indikator strategis daerah yang mencakup pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026, kondisi ketenagakerjaan Februari 2026, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2025, serta hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Vicon BPS dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube pada Selasa (5/5/2026), dengan paparan disampaikan oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami. Secara umum, kondisi ekonomi dan sosial Kalimantan Tengah menunjukkan arah yang positif, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Perekonomian Kalimantan Tengah pada triwulan I-2026 tercatat tumbuh sebesar 3,79 persen secara tahunan (year-on-year), namun mengalami kontraksi sebesar 7,46 persen dibandingkan triwulan IV-2025 (quarter-to-quarter). Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tercatat mencapai Rp61,04 triliun atas dasar harga berlaku. Struktur ekonomi masih didominasi oleh sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, pertambangan, dan konstruksi, dengan sektor pertambangan menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi. Dari sisi pengeluaran, ekspor menjadi kontributor terbesar dalam pembentukan PDRB, sementara konsumsi pemerintah mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 5,16 persen. Aktivitas ekonomi juga terdorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, seiring momentum hari besar keagamaan serta penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Dari sisi produksi, peningkatan signifikan terjadi pada komoditas padi, sedangkan produksi kelapa sawit dan bauksit mengalami penurunan akibat faktor cuaca serta kendala administratif. Pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 1,50 juta orang, dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 1,45 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,44 persen, menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Penyerapan tenaga kerja juga meningkat sebesar 6,68 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja masih didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan, dan pertambangan. Selain itu, kualitas ketenagakerjaan turut mengalami perbaikan, yang ditunjukkan dengan meningkatnya proporsi pekerja formal menjadi 49,33 persen serta pekerja penuh waktu yang mencapai 69,98 persen. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kalimantan Tengah tahun 2025 tercatat sebesar 0,534, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan membaiknya kesetaraan gender, yang didukung oleh peningkatan partisipasi perempuan di bidang pendidikan, legislatif, dan pasar tenaga kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan juga menunjukkan tren peningkatan. Hasil SUPAS 2025 menunjukkan jumlah penduduk Kalimantan Tengah mencapai sekitar 2,85 juta jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 1,34 persen per tahun yang cenderung melambat. Struktur penduduk didominasi oleh kelompok usia produktif, dengan rasio ketergantungan menurun menjadi 42,62. Angka kelahiran total terus menurun mendekati tingkat penggantian, sementara angka kematian bayi juga turun menjadi 16,21 per 1.000 kelahiran hidup. Di sisi lain, proporsi penduduk lanjut usia meningkat menjadi 9,22 persen, yang mengindikasikan kecenderungan menuju penuaan penduduk di beberapa wilayah. Secara keseluruhan, berbagai indikator tersebut menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah berada dalam jalur yang relatif stabil dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, memperkecil ketimpangan gender, serta mengelola dinamika kependudukan. Meski demikian, upaya berkelanjutan tetap diperlukan untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat sektor-sektor strategis, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah. -red Foto: mmc.kalteng
- Kepatuhan Pengusaha Kuliner Kotim Dorong Realisasi Pajak Tembus Rp5 Miliar Lebih
KALTENG NETWORK, SAMPIT - Realisasi pajak daerah dari sektor usaha kuliner di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunjukkan capaian yang cukup tinggi, seiring dengan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur Abdul Rahman Ismail menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dari sektor tersebut mengalami peningkatan signifikan dan terus dioptimalkan melalui kegiatan intensif di lapangan. Berdasarkan data dashboard pendapatan daerah yang dapat diakses publik, pajak dari usaha kuliner masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Untuk PBJT Makanan dan/atau Minuman pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp6 miliar, dengan realisasi hingga April mencapai Rp2.922.736.112 atau 48,71 persen. Sementara itu, PBJT Restoran ditargetkan Rp4,8 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp2.701.895.824 atau 56,29 persen. Adapun PBJT Penyedia Jasa Boga atau Katering memiliki target Rp1,2 miliar, dengan realisasi sementara sebesar Rp220.840.288 atau 18,4 persen. Bapenda terus mendorong pelaku usaha kuliner untuk memenuhi kewajiban pajak, di mana berdasarkan ketentuan, pajak sebesar 10 persen dikenakan kepada konsumen dan dipungut oleh pelaku usaha. Penerapan pajak daerah tersebut menggunakan sistem self assessment, yaitu mekanisme yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, serta melaporkan sendiri kewajiban pajaknya sesuai aturan yang berlaku, sehingga sangat bergantung pada kejujuran pelaku usaha. Apabila terdapat wajib pajak yang tidak melaporkan kewajibannya, tim akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha guna mengetahui penyebab ketidakpatuhan tersebut. Hasil dari peninjauan lapangan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk kemungkinan pengusulan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) apabila usaha telah tutup, sehingga tidak tercatat sebagai piutang. Bapenda Kotawaringin Timur terus berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sektor kuliner dinilai memiliki kontribusi yang cukup besar, meskipun di sisi lain terdapat sejumlah usaha yang berhenti beroperasi. Upaya sosialisasi juga dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban serta manfaat pembayaran pajak daerah, sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan daerah. Selain itu, pendataan lapangan secara rutin terus dilakukan guna memastikan validitas data usaha, yang turut berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah. -red













