Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pemilik Enam Paket Sabu di Petuk Katimpun
- Fransisca Fethy Angelina
- 5 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (38) diamankan setelah kedapatan memiliki enam paket yang diduga berisi sabu di kawasan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te'dang, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan tersangka.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 20.30 WIB, personel berhasil mengamankan tersangka M beserta enam paket yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam paket diduga sabu dengan berat bruto 2,07 gram yang disimpan di dalam kantong plastik hitam. Saat akan diperiksa, tersangka sempat membuang kantong plastik tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Selain enam paket sabu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.
Atas perbuatannya, M disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Yonika menegaskan, Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui penindakan maupun kerja sama dengan masyarakat.
"Kami akan terus bergerak semaksimal mungkin untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba," tegasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments