Perempuan Terjaring Penertiban Satpol PP Kotim Mengaku Jadi Korban Rudapaksa

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Seorang perempuan yang terjaring penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di kawasan Pasar PPM, Rabu (30/9/2026), mengaku menjadi korban dugaan rudapaksa.
Pengakuan tersebut disampaikan saat petugas melakukan asesmen. Perempuan itu mengaku dugaan rudapaksa terjadi ketika dirinya sedang tidur pada malam hari di kawasan PPM.
“Beliau mengaku dirudapaksa saat tidur di PPM tengah malam, di lantai dua Mentaya. Pengakuannya dua kali dan pelakunya sama,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Eribka Nida Gulo.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, petugas juga melakukan tes kehamilan. Hasilnya menunjukkan dua garis, meski salah satunya masih terlihat samar.
“Pada saat kami koordinasi dengan pihak PPA dan dilakukan tespek, ternyata memang ada indikasi hamil. Hasil asesmen PPA maupun Satpol PP sementara jawabannya sama,” ujar Eribka.
Meski demikian, Satpol PP belum dapat memastikan kebenaran pengakuan terkait dugaan rudapaksa tersebut. Identitas orang yang disebut sebagai pelaku juga belum diketahui.
“Untuk saat ini masih indikasi. Itu masih berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan. Belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak,” tegas Eribka.
Begitu pula dengan usia kehamilan yang belum dapat dipastikan karena pemeriksaan yang dilakukan masih sebatas tes awal.
Perempuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kotim untuk menjalani asesmen dan penanganan lebih lanjut. Untuk sementara, ia akan ditempatkan di rumah singgah.
“Posisi kami saat ini melakukan penertiban dan asesmen. Hasilnya akan kami sampaikan ke Dinas Sosial sebagai wadah pembinaan bagi orang terlantar atau PMKS,” katanya.
Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan asesmen lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak perlindungan perempuan dan anak terkait kondisi perempuan tersebut, termasuk tindak lanjut atas pengakuan dugaan rudapaksa.
Sementara itu, penertiban Satpol PP Kotim juga menemukan sejumlah orang lainnya. Hingga siang hari, petugas mengamankan seorang pengemis, satu pengamen, serta satu kotak amal yang ditemukan di kawasan ikon Jelawat.
Terkait kotak amal tersebut, Eribka mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan masjid yang disebut mengoordinasikan penggunaannya.
“Kotak amal ini rencananya akan kami serahkan kepada pihak masjid yang mengoordinirnya,” pungkasnya.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments