Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 19
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai semakin akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (18/6/2026), yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa raihan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya sebatas pencapaian administratif dalam penyusunan laporan keuangan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan program pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Gubernur berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan LHP BPK RI tersebut juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh unsur pemerintahan daerah untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan di Kalimantan Tengah diharapkan dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments