top of page

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Lokal


Plh Asisten Pemkesra, Maskur, bacakan sambutan
Plh Asisten Pemkesra, Maskur, bacakan sambutan

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng pada Senin (5/5/2025).


Dalam sambutan yang mewakili Plt. Sekda, Maskur menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya yang mengandung nilai historis, identitas, dan kearifan lokal. Ia menyampaikan keprihatinan atas makin tergerusnya bahasa daerah akibat pengaruh globalisasi dan perubahan sosial. “Revitalisasi menjadi langkah strategis dalam menjaga eksistensi bahasa daerah kita,” jelasnya.


Kalteng diketahui memiliki puluhan bahasa serta ratusan dialek yang digunakan oleh lebih dari 2,7 juta penduduk di 13 kabupaten dan satu kota. Maskur menekankan bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa daerah merupakan kewajiban moral dan hukum pemerintah daerah. Rakor ini diharapkan mampu menghasilkan strategi konkret, baik dari segi kebijakan maupun program pendidikan yang mendukung penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.


Tahun ini, program revitalisasi diperluas dengan penambahan dua bahasa baru: Melayu Dialek Sukamara dan Tawoyan. Adapun bahasa-bahasa yang telah direvitalisasi sebelumnya—seperti Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Bakumpai, Katingan, dan Sampit—akan terus didukung agar revitalisasi berjalan berkelanjutan.


Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Sukardi Gau, turut menyampaikan bahwa bahasa daerah adalah bagian penting dari peradaban masa lalu, kini, dan mendatang. Ia menegaskan pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa, sesuai amanat perundang-undangan. “Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk aktif melaksanakan revitalisasi bahasa daerah,” pungkasnya.


Acara ini turut dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, termasuk Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra Adi Budiwiyanto, serta Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Dora Amalia secara virtual. -red


Foto: MMC.KALTENG


Comments


bottom of page