top of page

Wamendagri: Semua Ormas Wajib Taat Hukum, Tak Ada yang Kebal


Wamendagri, Bima Arya
Wamendagri, Bima Arya

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meminta agar kepala daerah dan jajaran penegak hukum tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku anarkis atau melanggar hukum.


Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senin (5/5), Bima mengimbau kepala daerah untuk menjalin koordinasi aktif dengan Forkopimda, Kapolres, Dandim, hingga Kejaksaan Negeri guna menegakkan hukum tanpa pembiaran terhadap ormas bermasalah.

“Kami instruksikan kepala daerah agar mengambil langkah hukum tegas terhadap ormas yang melanggar aturan, tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.


Ia mengakui bahwa laporan mengenai aksi premanisme oleh ormas memang telah diterima oleh pihaknya, meskipun Bima enggan menyebutkan nama-nama ormas yang dimaksud.

Menanggapi pertanyaan soal ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) yang dipimpin oleh Hercules, Bima menegaskan bahwa aturan hukum berlaku untuk seluruh ormas tanpa kecuali. “Semua ormas terikat hukum positif, tidak ada yang kebal hukum,” katanya.


Bima menyebut, jika dibina dengan benar, ormas bisa menjadi potensi kekuatan positif bagi negara. Namun ia juga mengingatkan bahwa tanpa pembinaan yang tepat, ormas bisa menjadi masalah. Karena itu, ia menekankan perlunya pendekatan komprehensif, bukan hanya tindakan hukum saat kasus sudah terjadi, tetapi juga upaya pembinaan sejak dini oleh pemerintah daerah.


Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah meminta jajarannya untuk mengkaji kemungkinan revisi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, sebagai respon atas berbagai insiden yang melibatkan ormas belakangan ini.


Bima menilai, meskipun undang-undang yang ada sudah cukup memberikan dasar hukum untuk menindak, pembaruan tetap perlu dipertimbangkan mengikuti perkembangan situasi. Tito pun menekankan pentingnya pengawasan, termasuk audit keuangan terhadap ormas, mengingat dinamika ormas yang terus berkembang sejak era Orde Baru. -red


Foto: CNN.INDONESIA

Commentaires


bottom of page