Pemprov Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Akses Keuangan Daerah Melalui Coaching Clinic TPAKD Triwulan III 2025
- Astri Astri
- Nov 1
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Coaching Clinic Triwulan III Tahun 2025 sekaligus Rapat Pembahasan Rencana Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Jumat (31/10/2025).
Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi dan sinergi antar TPAKD Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan Tengah dalam upaya memperluas akses keuangan serta meningkatkan inklusi keuangan di daerah.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah refleksi dan penyusunan arah strategis bersama bagi penguatan TPAKD ke depan.
“Melalui Coaching Clinic ini, kami berharap setiap TPAKD Kabupaten/Kota dapat melakukan self-assessment terhadap efektivitas program yang telah berjalan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” tutur Yuas.
Lebih lanjut, Yuas menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen penuh dalam mendukung keberlanjutan program TPAKD sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan akses keuangan yang inklusif.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan akses keuangan merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional. Ia menyoroti kinerja positif ekonomi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan II Tahun 2025 mencapai 4,99 persen (year on year), dengan sektor pertanian dan industri pengolahan sebagai kontributor utama.
Primandanu menjelaskan bahwa OJK telah meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 dan memperkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai alat ukur pencapaian inklusi keuangan di tingkat daerah.
“Ada tiga fokus utama dalam kegiatan Coaching Clinic ini, yakni mendorong pemerataan akses keuangan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta meningkatkan literasi dan kemandirian finansial masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif serta paparan rencana kerja TPAKD Tahun 2026, yang menjadi acuan strategis dalam membangun sistem keuangan daerah yang inklusif, adil, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan TPAKD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, OJK Provinsi Kalteng, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. -red
Foto: MMC.Kalteng



















Comments