Pemko Palangka Raya Perkuat Penanganan ODGJ, Dorong Proses Pemulihan Lebih Optimal
- Fransisca Fethy Angelina
- 6 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mempercepat proses pemulihan pasien.
Langkah tersebut dilakukan menyusul data Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang mencatat sebanyak 913 ODGJ terdata di wilayah Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan yang selama ini berjalan, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, penanganan ODGJ membutuhkan pendekatan yang komprehensif mulai dari pelayanan kesehatan, rehabilitasi, hingga dukungan sosial agar pasien dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
“Kita ingin memaksimalkan fungsi rumah sakit jiwa yang ada di Kalimantan Tengah. Harapan kita, mereka yang menjalani pengobatan bisa pulih lebih cepat dan kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik,” ujar Zaini usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah kota melalui perangkat daerah terkait juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga yang memiliki perhatian terhadap rehabilitasi dan pendampingan pasien gangguan jiwa.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pemulihan tidak hanya berlangsung selama masa perawatan, tetapi juga berlanjut ketika pasien kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Intinya siapa pun yang sakit kita tentu tidak berharap menjadi semakin parah, kemudian menjadi beban keluarga maupun negara. Kita ingin proses pemulihan berjalan lebih cepat,” katanya.
Pemko Palangka Raya berharap penguatan koordinasi lintas sektor dapat meningkatkan efektivitas penanganan ODGJ sekaligus memberikan dukungan yang lebih baik bagi keluarga pasien dalam proses pemulihan.
Selain aspek kesehatan, pemerintah juga menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap penderita gangguan jiwa serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung proses rehabilitasi. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri
















Comments