top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola dan Pelaporan Keuangan Puskesmas Berstatus BLUD

1 hour ago
2 min read
Staf Ahli Bupati Murung Raya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suria Siri, membuka sosialisasi penguatan tata kelola dan pelaporan Puskesmas sebagai BLUD di Aula Dinas Kesehatan Murung Raya. (Foto: Diskominfo Murung Raya).
Staf Ahli Bupati Murung Raya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suria Siri, membuka sosialisasi penguatan tata kelola dan pelaporan Puskesmas sebagai BLUD di Aula Dinas Kesehatan Murung Raya. (Foto: Diskominfo Murung Raya).

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat kapasitas pengelola Puskesmas dalam menerapkan tata kelola dan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suria Siri, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Kamis (22/10/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelola Puskesmas mengenai perencanaan, penatausahaan keuangan, penyusunan laporan, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suwirman Hutagalung, mengatakan sosialisasi ini penting untuk mendukung kesiapan Puskesmas dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.


Ia berharap para peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan BLUD secara menyeluruh sehingga penerapannya berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan Suria Siri, disampaikan bahwa Puskesmas merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan. Karena itu, kualitas layanan perlu didukung tata kelola organisasi, administrasi, dan pengelolaan keuangan yang baik.


“Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Suria.


Meski memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, status BLUD tetap menuntut penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pengelolaan anggaran juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik.


Bupati turut menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh bagi pengelola Puskesmas mengenai setiap tahapan pengelolaan BLUD. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, hingga penyusunan laporan dan pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.


Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kepala Bagian BUMD dan BLUD pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng Didik Nurhadi, Analis Kebijakan Ahli Muda pada biro yang sama Yunieta Yustita, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Evi Noer Endah.


Kegiatan diikuti perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya. Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab berharap pemahaman dan koordinasi antarpengelola Puskesmas semakin kuat sehingga penerapan tata kelola serta pelaporan BLUD dapat berjalan konsisten.


Dengan pengelolaan yang semakin baik, Puskesmas diharapkan memiliki kemandirian lebih dalam mengelola keuangan tanpa mengesampingkan fungsi utamanya dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.


-red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page