top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 15 November 2026

1 hour ago
2 min read
Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan di Pusdalops BPBD Kotim. (Foto: Diskominfo Kotim).
Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan di Pusdalops BPBD Kotim. (Foto: Diskominfo Kotim).

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 16 hari, mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026. Perpanjangan dilakukan karena hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah belum sepenuhnya menghilangkan potensi kebakaran.


Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor setelah memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan bersama jajaran terkait di Pusdalops BPBD Kotim, Kamis (29/10/2026).


Halikinnor mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat diperlukan agar penanganan kebakaran tetap berjalan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan pemadaman dan pendinginan lahan.


“Walaupun hujan sudah turun, kita tidak boleh lengah. Kita masih harus memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, karena masih ada titik yang memerlukan penanganan,” tegasnya.


Sejumlah wilayah yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Seranau, serta sebagian wilayah Kecamatan Baamang di Kota Sampit.


Menurut Halikinnor, berkurangnya kabut asap belum dapat dijadikan tanda bahwa seluruh kebakaran telah padam. Bara api yang masih tersimpan di dalam tanah, khususnya pada lahan gambut, berpotensi kembali menyala apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.


“Di lokasi yang sudah tidak terlihat asap pun tetap kita periksa. Bisa saja masih ada bara di dalam tanah. Karena itu, patroli dan pendinginan harus terus dilakukan agar api tidak kembali menyala,” ujarnya.


Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Pemkab Kotim terus mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait. Pengawasan serta penanganan di lapangan juga diperkuat agar upaya pemadaman dan pendinginan dapat berlangsung berkelanjutan.


Para camat turut diminta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.


Halikinnor juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar meskipun hujan mulai turun. Pencegahan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menghindari kebakaran berulang yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan.


Melalui perpanjangan status tanggap darurat tersebut, Pemkab Kotim berharap upaya pemadaman, pendinginan, patroli, dan pencegahan dapat terus dioptimalkan hingga seluruh wilayah rawan berada dalam kondisi aman.


Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran.


-red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page