Murung Raya Naikkan Status Karhutla dan Kekeringan Menjadi Tanggap Darurat

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Siaga Darurat Kekeringan Air menjadi Status Tanggap Darurat.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Mura melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, di Aula Gedung Pusdalops BPBD Mura, Jumat (18/9/2026).
Rakor dihadiri Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala BPBD Mura Fitrianul Fahriman, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pelaku usaha serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Peningkatan status dilakukan menyusul kondisi kekeringan dan Karhutla yang dinilai semakin meluas. Pemerintah daerah menyebut langkah tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan dampak yang mulai dirasakan masyarakat.
“Atas izin dan persetujuan kita semua, serta berdasarkan koordinasi dengan Kementerian terkait, pada hari ini Pemerintah Kabupaten menetapkan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat,” tegas Rahmat saat mewakili Bupati Mura Heriyus.
Rahmat menjelaskan, kekeringan berdampak pada keterbatasan air bersih dan kebutuhan sarana prasarana air. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan pangan masyarakat.
Hal itu menjadi perhatian karena sebagian masyarakat Murung Raya mengandalkan sektor pertanian dengan periode musim tanam yang berlangsung pada Oktober-November.
Dengan ditetapkannya status Tanggap Darurat, Posko Komando Penanganan Darurat Bencana mulai diaktifkan untuk mendukung operasi penanganan secara terpadu.
Pengerahan sumber daya melibatkan BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Tagana, KPH dan unsur terkait lainnya.
Penanganan mencakup distribusi air bersih, pemantauan kondisi wilayah serta upaya penanggulangan Karhutla.
“Dengan status tanggap darurat ini, seluruh Perangkat Daerah, pihak Kecamatan harus memperkuat koordinasi, mempercepat respons, dan mengoptimalkan sumber daya. Penanganan terpadu diperlukan agar dampak kekeringan, krisis air bersih dan Karhutla dapat kita tekan,” pungkas Rahmat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Mura Suhirman Hutagalung melaporkan adanya peningkatan kasus kesakitan yang ditemukan selama kondisi kekeringan, terutama kasus diare.
Meski demikian, Suhirman menyebut kondisi tersebut masih dalam kendali dan dapat ditangani. Hingga saat ini, kasus yang dilaporkan juga belum menyebabkan kematian.
Penetapan status Tanggap Darurat selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait untuk memperkuat penanganan kekeringan dan Karhutla di wilayah Murung Raya. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments