Lima Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polri di Katingan Berhasil Diamankan
- Fransisca Fethy Angelina
- 14 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KATINGAN – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Dengan penangkapan tersebut, total lima terduga pelaku kini telah diamankan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, dua terduga pelaku berinisial Y dan L diamankan pada Rabu (8/7/2026) pagi di wilayah Kabupaten Katingan. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.
"Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara," ujar Dodik.
Ia menjelaskan, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Tim gabungan juga terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Total sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan," katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah lebih dahulu mengamankan tiga terduga pelaku berinisial Saldy, Robi, dan N. Dengan penangkapan Y dan L, jumlah terduga pelaku yang menjalani proses hukum bertambah menjadi lima orang.
Peristiwa penyerangan terjadi saat personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan yang diduga menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
Polisi menegaskan proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments