top of page

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Updated: 15 hours ago


PURUK CAHU, KALTENG NETWORK - Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP. mendorong agar pada tahun anggaran 2026 mendatang Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya semakin mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah, khususnya terkait data hasil inventarisasi aset milik daerah.


Ia menilai, pelaksanaan inventarisasi aset yang akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan memungkinkan Pemda Mura mengambil langkah-langkah strategis terhadap aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam rangka menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Hal yang paling utama tentu bagaimana Pemda bersama seluruh jajaran mampu meningkatkan kualitas dan integritas sumber daya manusia aparatur pengelola PAD. Dengan begitu, pengelolaan aset kekayaan daerah dapat benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/11/2025).


Selain penataan dan inventarisasi aset secara tepat dan profesional, Bebie juga menekankan pentingnya optimalisasi sektor pajak daerah.


“Penguatan basis data objek pajak melalui pembenahan dan pembaruan database, disertai sosialisasi kepatuhan secara berkala kepada masyarakat, sangat dibutuhkan. Di samping itu, penerapan sanksi denda harus dilakukan secara terpadu dan bertahap agar hasil yang dicapai bisa maksimal,” tambahnya.


Dengan berbagai langkah tersebut, ia berharap Kabupaten Murung Raya ke depan mampu mewujudkan kemandirian pembangunan secara nyata, sehingga secara berkelanjutan dapat mencapai target peningkatan PAD yang menjadi tujuan bersama, tandasnya. -red

Comments


bottom of page