Jambret Beraksi di RTA Milono, Kalung Emas 17 Gram Milik Warga Palangka Raya Dibawa Kabur
- Fransisca Fethy Angelina
- 6 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Seorang perempuan bernama Cica Katarina (49) menjadi korban perampasan kalung emas saat berjalan kaki di kawasan Jalan RTA Milono Km 6, Gang Suka Keluarga, Kecamatan Pahandut, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat sekitar 17-gram yang dirampas oleh dua orang pelaku yang diduga beraksi menggunakan sepeda motor. Selain mengalami kerugian materi, korban juga mengalami luka lecet di bagian leher dan trauma akibat peristiwa tersebut.
Saat ditemui wartawan, Kamis (18/6/2026), Cica mengaku baru saja pulang berbelanja sayuran di sekitar pintu masuk gang dekat rumahnya ketika kejadian berlangsung.
“Waktu itu saya jalan kaki baru pulang belanja sayuran dari depan gang. Kejadiannya sekitar jam tujuh pagi. Saya berjalan sambil membawa belanjaan,” ujarnya.
Menurut korban, sebelum beraksi kedua pelaku sempat terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor. Ia menduga keduanya sedang mengamati situasi dan memastikan kondisi sekitar dalam keadaan sepi.
Saat kejadian, satu pelaku bertugas mengendarai sepeda motor, sementara seorang lainnya turun dan mendekati korban dari arah belakang sebelum menarik kalung emas yang dikenakannya.
“Pelakunya dua orang. Satu mengendarai motor, satu lagi yang dibonceng. Yang dibonceng turun lalu langsung menarik kalung emas saya dari belakang,” katanya.
Tarikan keras tersebut membuat kalung emas korban putus. Karena aksi berlangsung sangat cepat, korban tidak sempat memberikan perlawanan dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Saya tidak sempat melawan. Setelah menarik kalung, mereka langsung kabur menggunakan motor,” tambahnya.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun kondisi lingkungan yang masih relatif sepi membuat tidak ada warga yang langsung mengetahui kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, korban menemukan sebagian potongan kalung yang terjatuh. Dari total berat kalung sekitar 30 gram, sebanyak 17-gram berhasil dibawa kabur pelaku, sementara sekitar 12-gram ditemukan kembali di sekitar tempat kejadian.
“Emasnya itu kurang lebih 30 gram. Yang diambil pelaku sekitar 17 gram. Setelah dicari di sekitar lokasi ternyata ada bagian yang jatuh kurang lebih 12 gram,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban memperkirakan kerugian materi mencapai sekitar Rp40 juta. Selain mengalami luka fisik, ia juga mengaku masih merasakan trauma dan sering teringat kejadian tersebut, terutama saat malam hari.
“Ada rasa trauma. Apalagi saat mau tidur sering teringat dan kepikiran terus kejadian itu,” tuturnya.
Korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dengan harapan pelaku segera ditangkap dan tidak kembali memakan korban lainnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya laporan dugaan penjambretan tersebut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan polisi tengah mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi.
“Untuk saat ini masih tahap penyelidikan. Semoga lekas terungkap,” singkat Iyudi.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap identitas dan memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri
















Comments