Polres Kapuas Bentuk Posko Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
- Fransisca Fethy Angelina
- 8 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mencanangkan Posko Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
Pencanangan tersebut ditandai dengan pengecekan posko oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kamis (18/6/2026).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan, pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah preventif yang bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Posko Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Budi, keberadaan posko diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui Posko Kampung Bebas Narkoba ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan, pengawasan, dan pelaporan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengecekan berbagai fasilitas pendukung posko, termasuk struktur organisasi dan peta kerawanan tindak pidana narkotika yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program pencegahan di wilayah tersebut.
Selain itu, petugas juga memasang stiker dan spanduk berisi pesan edukatif di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkoba, termasuk kawasan pangkalan ojek.
Melalui media sosialisasi tersebut, masyarakat diajak menerapkan pola hidup sehat, produktif, dan berprestasi serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, jajaran Satresnarkoba juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Budi menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digalakkan kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Melalui pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba ini, Polres Kapuas berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri
















Comments