Hadapi Ancaman Karhutla, Pemprov Kalteng Perkuat Satu Komando Penanganan
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 22
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengaktifkan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko PDB Karhutla) Tahun 2026. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat Karhutla yang berlaku selama 158 hari, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Aula Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026).
Menurut Darliansjah, penetapan status siaga darurat merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi karhutla yang meningkat pada musim kemarau.
“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui status siaga darurat tersebut, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan dapat digerakkan dalam satu sistem komando yang terpadu.
Posko PDB Karhutla memiliki peran penting dalam mendukung penanganan darurat, mulai dari melakukan kajian kebutuhan, menyusun rencana operasi, mengoordinasikan instansi terkait, mengendalikan pelaksanaan operasi, hingga melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan.
Darliansjah menegaskan seluruh pelaksanaan operasi harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi dasar dalam penyusunan strategi penanganan maupun pengelolaan sumber daya yang tersedia.
“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diminta fokus menyusun rencana operasi yang mencakup pembagian tugas, strategi pencegahan dan pemadaman, serta penempatan personel secara efektif dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan petugas di lapangan.
Selain itu, integrasi sumber daya dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta berbagai pihak terkait lainnya juga menjadi perhatian utama agar seluruh upaya penanganan berjalan dalam satu komando yang terkoordinasi.
Darliansjah juga menekankan pentingnya penyusunan kebutuhan anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), secara cermat dan akuntabel untuk mendukung efektivitas penanganan karhutla selama masa siaga darurat berlangsung.
“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak. Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” pungkasnya.
Rapat teknis tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib, kepala perangkat daerah terkait, instansi vertikal, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments