Gubernur Kalteng: Hasil Panen Mencapai 6,33 Ton, Kebijakan Pangan Nasional Terus Berlanjut
- Benaya Milionhart
- Apr 9, 2025
- 3 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Di 14 provinsi dan 157 kota/kabupaten se-Indonesia, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Prov. Kalteng) mendukung penuh Panen Raya. Lima kabupaten di Kalteng melakukan panen. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kotawaringin Timur, Barito Utara, Seruyan, Barito Timur, dan Pulang Pisau.
Di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, terjadi panen raya padi Provinsi Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama sejumlah Bupati dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (7/4/2025). Di Provinsi Kalteng, 6.634 hektare ditanam, dan sembilan kabupaten dan kota memiliki target panen 11.341 hektare hingga April 2025.
Kegiatan panen raya nasional berlangsung di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jati 7, Majalengka, Jawa Barat, dan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian diikuti oleh para kepala daerah secara online. Ini menunjukkan rasa syukur dan unjuk kinerja Kabinet Merah Putih atas upaya pemerintah untuk meningkatkan swasembada pangan nasional.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang berbicara secara virtual dari Kabupaten Majalengka, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Penetapan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram di seluruh penggilingan, termasuk Badan Urusan Logistik (Bulog), merupakan langkah konkret yang diambil.
Dalam reaksi, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan ucapan terima kasih para petani kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, atas perhatian yang dia berikan kepada sektor pertanian.
Gubernur Agustiar menyampaikan, "Kami sampaikan ucapan terima kasih dari para petani kepada Bapak Presiden atas perhatian besarnya terhadap sektor pertanian, khususnya kebijakan penetapan harga gabah yang berpihak pada petani."
Saat panen raya serentak ini, Dinas TPHP Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pendampingan dan pelayanan teknis serta mengawasi kebijakan pangan nasional untuk memberikan dampak nyata pada kesejahteraan petani Kalimantan Tengah.
Menurut Retno Nurhayati Utaminingsih, Sekretaris Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, penetapan harga ini memberikan manfaat bagi petani di Kalimantan Tengah, terutama menjelang masa panen.
Retno mengatakan, "Harga Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan Presiden tentu memberikan kepastian bagi petani dalam memperoleh nilai jual yang layak dan mendorong semangat untuk musim tanam berikutnya."
Sebagai perangkat daerah teknis di tingkat provinsi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah bertanggung jawab atas pengawasan program hingga pendampingan teknis di lapangan, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mendukung proses produksi pertanian, dinas kabupaten/kota dan para petani bekerja sama untuk mempercepat tanam, memfasilitasi cetak sawah, membantu sarana produksi, dan meningkatkan kapasitas kelompok tani.
Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah juga sedang mengerjakan pabrik perberasan untuk hilirisasi hasil panen dengan kapasitas 3–4 ton per jam. Ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperpendek rantai distribusi, dan menjaga harga stabil bagi petani dan konsumen. Ini adalah bagian dari komitmen menyeluruh mereka untuk meningkatkan sektor pertanian.
Menurut data yang dikumpulkan dari Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statitsik (BPS), luas panen di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 33.669 ha dan produksi padi sebesar 112.766 ton GKG dari Januari hingga April 2025. Di Provinsi Kalteng, luas panen sebesar ±11.341 ha dan produksi padi sebesar 37.744 ton GKG (Gabah Kering Giling), sedangkan produksi beras sebesar ±22.420 ton tersebar di beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Kapuas.
H. Irpan Rianto, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Provinsi Kalteng, mengatakan bahwa angka tersebut adalah angka potensial yang dihitung berdasarkan data KSA BPS dari tanaman gantung (Fase Generatif, Fase Vegetatif Akhir, dan Fase Vegetatif Awal).
Hasil panen ubinan di lokasi panen Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, dengan sampel ubinan berat 3,95 kilogram dengan kadar air (KA) 25%, menunjukkan hasil panen Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 6,33 ton per ha atau 5,42 ton Gabah Kering Giling (GKG). Menurutnya, saat berbicara dengan Presiden, hasil ubinan tersebut telah diberitahu tentang hasilnya.
Selanjutnya, untuk mendapatkan data produksi padi yang lebih tepat sesuai dengan kondisi lapangan yang sebenarnya, petugas dinas di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan harus melakukan pengawasan dan penghitungan data luas panen, produktivitas, dan produksi yang lebih intens terhadap data KSA BPS.
Ini berdasarkan pencatatan data luas tanam dari Oktober 2024 hingga Januari 2025 seluas 57.999 ha dibandingkan dengan proyeksi luas panen KSA-BPS sementara dari Januari 2024 hingga Januari 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Andi Nur Alamsyah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian RI, beberapa bupati, Kepala Kantor Bulog Wilayah Kalteng Budi Sultika, Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang relevan. -red
Foto : MMC.KALTENG















Comments