top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Optimalisasi PAD

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah sekaligus memberikan sejumlah catatan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran berikutnya. (Foto. Dok. Wiyandri)
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah sekaligus memberikan sejumlah catatan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran berikutnya. (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Jumat malam (10/7/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung. Turut hadir Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Palangka Raya.


Persetujuan tersebut diberikan setelah DPRD menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan Badan Anggaran (Banggar), permintaan persetujuan DPRD, pembacaan keputusan, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama.


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pembahasan Raperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyampaian pidato pengantar kepala daerah, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait.


Ia mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Palangka Raya dalam merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, realisasi pendapatan maupun belanja daerah secara umum telah melampaui 90 persen.


"Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya karena secara umum realisasi pendapatan dan belanja daerah sudah di atas 90 persen. Ini menunjukkan pelaksanaan APBD berjalan dengan baik," ujar Subandi.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 15 OPD yang bertugas menghimpun PAD, delapan OPD berhasil memenuhi bahkan melampaui target hingga lebih dari 100 persen, sedangkan tujuh OPD lainnya belum mencapai target yang ditetapkan.


Menurut Subandi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD penghasil PAD agar target pendapatan pada tahun anggaran berikutnya dapat tercapai.


"Evaluasi harus dilakukan terhadap seluruh OPD penghasil PAD agar target pendapatan daerah pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan," tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dan OPD mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi belum optimalnya capaian PAD. Di antaranya belum maksimalnya digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, belum diterbitkannya sejumlah Peraturan Wali Kota sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi, serta perlunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan.


Subandi berharap hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.


"Harapan kami, hasil evaluasi ini menjadi pijakan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah sehingga target APBD 2026 dapat tercapai dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page