30 minutes ago1 min read


35 minutes ago2 min read



KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, anggota dewan menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan.
Lita Norfiana, yang bertindak sebagai juru bicara Tim Reses Dapil I, melaporkan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Menurut Lita Norfiana, reses merupakan bagian penting dari tugas DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk mengumpulkan, memahami, dan menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa hasil reses ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah di masa depan.
Selama enam hari pelaksanaan reses, Tim Dapil I telah mengunjungi beberapa desa. Di Kecamatan Murung, kunjungan meliputi Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang. Sementara itu, di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilaksanakan di Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.
Aspirasi yang berhasil dikumpulkan mencakup beragam bidang pembangunan, seperti peningkatan kualitas jalan dan jembatan antar desa, penyediaan lampu penerangan jalan, pengadaan air bersih, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing UMKM dan perekonomian setempat, serta pembangunan dan renovasi tempat ibadah.
Lita berharap aspirasi masyarakat yang telah terkumpul dapat segera direalisasikan dalam program pembangunan tahun berikutnya, sehingga tercipta kerja sama yang lebih baik antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah. -red










Comments