DPRD Murung Raya Berpartisipasi dalam Forum Nasional Sinkronisasi Produk Hukum Daerah
- Fransisca Fethy Angelina
- Aug 28
- 1 min read

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengikuti Forum Nasional tentang “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni,” yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dari tanggal 26 hingga 28 Agustus 2025.
Forum penting ini mengundang pembicara dari berbagai pihak, termasuk kementerian, kalangan akademis, dan ahli hukum tata negara, dengan tujuan utama menyelaraskan aturan daerah agar sesuai dengan kebijakan nasional dalam rangka mendorong investasi yang merata dan berkesinambungan.
Keterlibatan DPRD Murung Raya dalam forum ini diwakili oleh pimpinan dan anggota dewan, seperti Ketua DPRD Rumiadi, Tuti Marheni selaku Ketua Bapemperda, Ketua Komisi II Bebie, serta anggota H. Barlin, Mahyono, Sutrisno, dan Lita Norfiana. Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, juga turut serta dalam kegiatan ini.
Rumiadi menekankan bahwa penting untuk menyamakan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar hukum yang dibuat di tingkat daerah tidak berseberangan dengan kebijakan nasional.
Menurut Rumiadi pada Kamis (28/08/2025), forum tersebut menjadi wadah kolaborasi yang sangat berharga, di mana produk hukum daerah perlu difokuskan untuk mempermudah kegiatan usaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah.
Tuti Marheni menambahkan bahwa forum ini memberikan pengetahuan yang lebih mendalam baik secara teknis maupun strategis dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang fleksibel dan mendukung investasi.
“Kami berkomitmen untuk membuat Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, serta selaras dengan tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
DPRD Murung Raya berharap forum ini dapat meningkatkan mutu peraturan daerah yang dibuat dan memperkuat peran mereka dalam menciptakan lingkungan investasi yang baik, jelas, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. -red



















Comments