top of page

Ditjenpas Kalteng Dalami Kasus Meninggalnya Warga Binaan di Lapas Palangka Raya

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana saat memberikan keterangan pers terkait meninggalnya seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana saat memberikan keterangan pers terkait meninggalnya seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait meninggalnya seorang warga binaan berinisial AKS di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.


Keterangan tersebut disampaikan I Putu Murdiana saat memberikan penjelasan kepada awak media di depan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Minggu (31/5/2026).


Menurut Putu, peristiwa itu pertama kali diketahui saat petugas melakukan kontrol rutin di blok isolasi sekitar pukul 23.02 WIB. Saat itu petugas memanggil warga binaan melalui lubang pengawasan pintu kamar, namun tidak mendapat respons.


Petugas kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada komandan jaga dan bersama pengawas umum serta perwira piket melakukan pemeriksaan ke kamar hunian sekitar pukul 23.05 WIB.


Saat pintu kamar dibuka, warga binaan masih terlihat bergerak sehingga sempat diduga sedang tertidur. Namun karena tidak memberikan respons, petugas kembali melakukan pengecekan beberapa saat kemudian.


Sekitar pukul 23.25 WIB, petugas kembali memasuki kamar dan menemukan AKS dalam kondisi lemas dengan posisi tertelungkup menghadap lantai. Saat diperiksa, bagian kaki korban sudah terasa dingin, tubuh masih hangat, dan denyut nadi sangat lemah.


Beberapa saat kemudian, denyut nadi korban tidak lagi ditemukan dan kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Lapas Palangka Raya, hingga Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah.


Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. Personel Polsek Bukit Batu datang melakukan pemeriksaan awal, disusul Tim Inafis Polresta Palangka Raya yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang dari dalam kamar hunian sebagai bagian dari proses penyelidikan.


Jenazah selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil autopsi sementara dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara melalui penyidik kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh warga binaan tersebut.


“Hasil sementara menyatakan tidak ada bukti kekerasan fisik. Dugaan sementara penyebab kematian adalah gagal jantung,” ujar I Putu Murdiana.


Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel cairan lambung korban yang akan diuji di laboratorium forensik Polri.


Untuk memastikan proses berjalan transparan, pihak Ditjenpas mendukung penuh pelaksanaan autopsi yang dilakukan atas persetujuan keluarga korban.


Selain itu, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah juga menurunkan tim investigasi internal berjumlah 14 orang guna mengumpulkan data, memeriksa barang bukti, dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.


“Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan menyeluruh. Hasil investigasi ini juga menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.


Ditjenpas Kalimantan Tengah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap seluruh lapas dan rumah tahanan di wilayah Kalimantan Tengah demi meningkatkan keamanan dan keselamatan warga binaan. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page