Dina Maulidah Mendukung Pernyataan Bupati Terkait Aset
- Fransisca Fethy Angelina
- Sep 23
- 1 min read

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Dina Maulidah, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, menyetujui kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang melarang kepala dinas dan badan membawa aset kantor lama saat bertugas di posisi baru.
Menurut Dina, yang disampaikan pada Selasa (23/9/2025), seharusnya aset instansi, termasuk kendaraan, peralatan elektronik, dan fasilitas lainnya, tetap menjadi milik dan digunakan di tempat semula setelah ada pergantian pejabat.
Ia menjelaskan bahwa pejabat yang baru akan mendapatkan fasilitas serupa, sehingga tidak boleh ada anggapan bahwa aset tersebut adalah milik pribadi. Dina menegaskan bahwa semua aset merupakan milik negara, kabupaten, dan dinas, yang penggunaannya harus sesuai dengan jabatan masing-masing.
Selain itu, Dina juga memberikan pujian kepada para kepala OPD yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia menilai dedikasi dan pengabdian mereka sangat penting dalam memajukan pemerintahan dan pembangunan di Murung Raya.
“Kami dari DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat yang telah bekerja dengan baik di jabatan sebelumnya. Semoga pengalaman dan semangat positif yang dimiliki dapat terus berlanjut di tempat tugas yang baru,” ujarnya.
Dina menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang baik antara pejabat lama dan baru untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. -red



















Comments