Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Roti Milk Bun Thailand yang Viral
- Emuna Asie
- Mar 9, 2024
- 1 min read
KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghancurkan 2.564 buah roti milk bun dari Thailand, setara dengan 1 ton, yang diperkirakan bernilai Rp 400 juta. Jajanan yang sedang populer ini disita dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada bulan Februari 2024 karena jumlahnya melebihi batas maksimal yang ditentukan.
Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa setiap penumpang hanya diizinkan membawa olahan pangan seberat 5 Kg. Jika melebihi batas tersebut dan tidak disertai izin dari BPOM, maka barang-barang tersebut akan disita dan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan masuknya barang-barang pangan ke dalam wilayah Indonesia, terutama yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan.
Kerja sama antara Bea Cukai dan BPOM penting untuk menjamin keamanan konsumen serta memastikan bahwa masyarakat tidak terpapar oleh produk yang berpotensi membahayakan kesehatan. Selain itu, penegakan aturan seperti ini juga dapat mendorong produsen dan importir untuk lebih memperhatikan kualitas produk yang mereka hasilkan dan masukkan ke pasaran Indonesia. -red
Sumber Foto : Ditjen Bea Cukai
Comments