top of page
KN.png

Bapas Sampit Gandeng RT dan Kelurahan Awasi Klien Pemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit bersama aparat Kelurahan Baamang Tengah, Ketua RT, dan klien pemasyarakatan saat mengikuti kegiatan visitasi bersama guna memperkuat pengawasan dan mendukung proses reintegrasi sosial, Senin (22/6/2026). (Foto. Dok. Istimewa)
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit bersama aparat Kelurahan Baamang Tengah, Ketua RT, dan klien pemasyarakatan saat mengikuti kegiatan visitasi bersama guna memperkuat pengawasan dan mendukung proses reintegrasi sosial, Senin (22/6/2026). (Foto. Dok. Istimewa)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit memperkuat pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi sosial dengan melibatkan pemerintah kelurahan dan para Ketua RT. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Visitasi Bersama Klien Pemasyarakatan di Kelurahan Baamang Tengah, Senin (22/6/2026).


Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara Bapas Sampit, aparat kelurahan, Ketua RT, dan masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan serta pengawasan klien setelah kembali ke lingkungan sosialnya.


Lurah Baamang Tengah, Martinus, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung perubahan perilaku klien pemasyarakatan.


“Kami mendukung penuh kegiatan ini karena menjadi sarana mempererat koordinasi antara Bapas, pemerintah kelurahan, dan para Ketua RT. Harapannya, sinergi yang terbangun mampu menciptakan lingkungan yang kondusif serta membantu klien pemasyarakatan menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Sampit, Rico Marthin, menjelaskan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan yang berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


Menurutnya, Lapas bertugas melakukan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana, sedangkan Bapas berperan dalam pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien yang telah memperoleh program integrasi dan kembali ke masyarakat.


Rico menambahkan, kegiatan visitasi juga bertujuan memperkenalkan klien pemasyarakatan kepada pemerintah setempat agar koordinasi pengawasan dapat berjalan lebih efektif.


“Kami berharap Ketua RT dapat menjadi mitra Bapas dalam melakukan pemantauan serta menyampaikan informasi apabila terdapat perkembangan yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.


Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari Ketua RT terkait keberadaan klien pemasyarakatan di lingkungan mereka. Salah satu isu yang dibahas adalah efektivitas pembinaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang berulang kali terlibat pelanggaran hukum.


Selain itu, peserta juga menanyakan mekanisme pengawasan terhadap warga yang telah memperoleh program Pembebasan Bersyarat serta langkah yang dapat dilakukan apabila muncul keresahan di tengah masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Bapas Sampit menegaskan bahwa pengawasan klien pemasyarakatan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.


“Apabila terdapat klien yang melakukan pelanggaran atau menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, Bapas siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rico.


Selain pengawasan, Bapas Sampit juga mendorong klien untuk aktif mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan guna membantu proses adaptasi dan memperkuat penerimaan masyarakat terhadap mereka.


Sebagai bagian dari kegiatan, setiap klien pemasyarakatan diberikan kesempatan memperkenalkan diri dan menyampaikan alamat tempat tinggalnya sehingga pemerintah kelurahan dan Ketua RT dapat mengenali serta memantau keberadaan mereka.


Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di wilayah Baamang Tengah. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page