Bapas Sampit Cetak Pelajar Sadar Hukum Lewat Program Duta dan Podcast Edukasi
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 day ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat edukasi hukum bagi generasi muda melalui pengukuhan Duta Siswa Sadar Hukum dan peluncuran Podcast "Bajakah Ngopi" di Aula Bapas Kelas II Sampit, Selasa (23/6/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar terhadap berbagai tantangan hukum yang berkembang di era digital.
Kegiatan dihadiri jajaran Bapas Sampit, perwakilan instansi terkait, panitia pelaksana, serta para siswa yang terpilih sebagai Duta Siswa Sadar Hukum. Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa sebelum memasuki agenda utama.
Kepala Bapas Kelas II Sampit mengatakan program Duta Siswa Sadar Hukum diharapkan mampu melahirkan pelajar yang tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Melalui program Duta Siswa Sadar Hukum, kami berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan dan turut menyebarluaskan pemahaman hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), pelantikan, pembacaan ikrar, penyematan pin, serta penyerahan sertifikat kepada para duta yang terpilih.
Selain pengukuhan, Bapas Sampit juga meluncurkan Podcast "Bajakah Ngopi" sebagai media edukasi hukum yang menyasar kalangan generasi muda. Episode perdana mengangkat tema “Eksploitasi Anak di Media Sosial dan Bijak Berinternet”.
Diskusi menghadirkan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotawaringin Timur, Anandha Rizha Nurwiranti, bersama dua Duta Siswa Sadar Hukum dari SMAN 2 Sampit, Muhammad Raysa Adhitya Jatmiko dan M. D. Indah Nurtrianti.
Dalam pemaparannya, Anandha mengingatkan pentingnya kesadaran remaja terhadap berbagai risiko yang muncul di ruang digital, termasuk ancaman eksploitasi anak melalui media sosial.
“Anak-anak dan remaja perlu memahami bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, bijak dalam menggunakan internet menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan maupun kejahatan digital,” katanya.
Sementara itu, para Duta Siswa Sadar Hukum menilai program tersebut menjadi sarana pembelajaran yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini karena mengangkat isu-isu yang dekat dengan aktivitas sehari-hari.
Melalui kolaborasi antara Bapas Sampit, aparat penegak hukum, dan kalangan pelajar, program ini diharapkan mampu memperluas literasi hukum di lingkungan pendidikan sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi berkelanjutan dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri
















Comments