Pemko Palangka Raya Dorong Perlindungan Karya dan Inovasi Melalui HKI
- Fransisca Fethy Angelina
- 19 minutes ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong perlindungan terhadap karya, kreativitas, dan inovasi daerah melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Upaya tersebut diwujudkan melalui Seminar Perlindungan Inovasi Daerah melalui Hak Kekayaan Intelektual yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Palangka Raya di Hotel Aurila, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah, inovator, camat, lurah, pelaku seni, hingga komunitas kreatif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan inovasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berdaya saing.
Menurutnya, karya atau inovasi yang tidak memiliki perlindungan hukum berisiko disalahgunakan maupun diklaim oleh pihak lain tanpa persetujuan penciptanya.
“Setiap inovasi yang tidak memiliki perlindungan hukum berpotensi ditiru, diambil alih, bahkan dimanfaatkan pihak lain tanpa persetujuan penciptanya. Karena itu, Hak Kekayaan Intelektual memiliki peran penting sebagai instrumen perlindungan bagi setiap karya dan inovasi yang dihasilkan,” ujarnya.
Arbert menjelaskan, ruang lingkup HKI mencakup berbagai bentuk perlindungan seperti hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, hingga rahasia dagang. Selain memberikan pengakuan resmi kepada pencipta, HKI juga dinilai mampu menciptakan nilai ekonomi yang berdampak bagi daerah.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah, inovator, dan pelaku seni untuk memanfaatkan layanan Sentra Kekayaan Intelektual guna memperoleh perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.
“Saya mengajak seluruh inovator dan penggiat seni agar memanfaatkan layanan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai langkah awal menjaga dan melindungi potensi kreatif yang dimiliki Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengatakan seminar tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing.
Menurutnya, kegiatan ini memiliki tiga fokus utama, yakni meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan HKI, mendorong percepatan pendaftaran karya inovasi dan seni, serta memberikan layanan konsultasi dan pendampingan teknis kepada peserta.
“Tujuan besar dari kegiatan ini adalah membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat melalui perlindungan kekayaan intelektual secara optimal, sehingga setiap hasil karya yang lahir memiliki nilai tambah ekonomi, daya saing, dan jaminan perlindungan hukum yang jelas,” jelas Fauzi.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga membuka Klinik Kekayaan Intelektual yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan terkait proses pengurusan legalitas HKI bagi peserta.
Melalui seminar ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap semakin banyak karya, inovasi, dan produk kreatif daerah yang terlindungi secara hukum sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie
















Comments