top of page
KN.png

Bapenda Palangka Raya Edukasi Wajib Pajak Saat Razia Kendaraan Bermotor

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dalam operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Palangka Raya, Rabu (24/6/2026). Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. (Foto. Dok. Bapenda Kota Palangka Raya)
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dalam operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Palangka Raya, Rabu (24/6/2026). Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. (Foto. Dok. Bapenda Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya memanfaatkan kegiatan razia kendaraan bermotor sebagai sarana edukasi kepada masyarakat yang masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.


Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa selain melakukan pendataan kendaraan, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.


“Selain melakukan pendataan, kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan karena hasilnya akan kembali untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).


Menurut Emi, edukasi yang diberikan mencakup informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak, tata cara pelunasan, hingga berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan pemerintah untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya.


Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan yang terdiri dari Bapenda, kepolisian, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan. Pengendara yang diketahui menunggak pajak diberikan penjelasan terkait status kewajiban pajaknya dan diarahkan untuk segera melakukan pelunasan sesuai ketentuan yang berlaku.


Emi menegaskan, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi strategi utama dalam membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.


“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.


Razia pajak kendaraan tersebut dilaksanakan selama tiga hari di tiga lokasi berbeda di Kota Palangka Raya. Pada hari pertama, petugas mencatat sebanyak 597 kendaraan terjaring operasi. Dari jumlah tersebut, ditemukan 134 kendaraan menunggak PKB yang terdiri atas 125 kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan sekitar Rp30,238 juta dan sembilan kendaraan roda empat dengan nilai tunggakan sekitar Rp21,795 juta.


Sementara pada hari kedua, sebanyak 460 kendaraan diperiksa dan ditemukan 44 kendaraan menunggak pajak, terdiri dari 34 kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan sekitar Rp13,198 juta dan 10 kendaraan roda empat dengan nilai tunggakan sekitar Rp26,302 juta.


Kemudian pada hari ketiga, sebanyak 454 kendaraan terjaring operasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 54 kendaraan yang masih menunggak PKB, terdiri atas 45 kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan sekitar Rp10,832 juta dan sembilan kendaraan roda empat dengan nilai tunggakan sekitar Rp34,603 juta.


Bapenda menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak menerima pembayaran pajak secara tunai. Seluruh pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan untuk menjamin keamanan dan transparansi pelayanan.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Kota Palangka Raya. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page