top of page

Ahmad Maulana Laporkan Hasil Reses Dapil III DPRD Murung Raya dalam Sidang Paripurna Ke-6 Tahun 2025

Anggota DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana. Foto: RAKYATKALTENG.com
Anggota DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana. Foto: RAKYATKALTENG.com

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Murung Raya, yang diadakan pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna, Ahmad Maulana, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, melaporkan pelaksanaan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025.


Ahmad Maulana menjelaskan bahwa reses adalah bagian krusial dari tugas dan fungsi legislatif untuk menampung masukan dari masyarakat dan menjamin pembangunan selaras dengan kebutuhan daerah.


Ia menyatakan, “Seluruh aspirasi yang kami peroleh langsung dari masyarakat menunjukkan komitmen kami untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan mereka, sehingga pembangunan di Murung Raya dapat lebih merata.”


Selama masa reses, beberapa aspirasi utama masyarakat telah terkumpul, termasuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya pembangunan jalan yang menghubungkan desa-desa di Kecamatan Permata Intan. Selain itu, terdapat pula kebutuhan akan perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, seperti pembangunan rumah dinas untuk guru, penyediaan perlengkapan sekolah, dan peningkatan kualitas layanan puskesmas di Kecamatan Sumber Barito dan Sungai Babuat. Penguatan sektor pertanian dan perkebunan juga menjadi perhatian, dengan permintaan bantuan berupa bibit unggul, pupuk, dan peralatan pertanian bagi kelompok tani di Seribu Riam dan Uut Murung.


Lebih lanjut, masyarakat juga mengusulkan perubahan prioritas pada layanan dasar, seperti ketersediaan air bersih, penerangan listrik di desa-desa, dan perluasan jaringan telekomunikasi di daerah-daerah terpencil. Ahmad Maulana menekankan bahwa hasil reses ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.


“Kami berharap pemerintah daerah terkait dapat segera menindaklanjuti aspirasi ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secepatnya,” tambahnya. Kegiatan reses ini dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Dapil III, yang mencakup Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung. -red

Comments


bottom of page