U-Turn RTA Milono Ditutup Sementara, Dishub Kalteng Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan
- Fransisca Fethy Angelina
- 10 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah menutup sementara putar balik atau U-Turn di Jalan RTA Milono, tepatnya di kawasan Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya, Rabu (17/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di salah satu titik yang selama ini dinilai rawan konflik pergerakan kendaraan.
Penutupan sementara itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lapangan Forum LLAJ Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026. Dalam evaluasi tersebut, lokasi U-Turn di Jalan RTA Milono dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan yang cukup tinggi akibat arus kendaraan yang saling berpotongan.
Sebagai tahap awal penanganan, petugas memasang water barrier untuk menutup akses putar balik sementara sambil menunggu pembangunan median jalan permanen di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian teknis dan masukan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Forum LLAJ.
“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Menurut Yulindra, keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi fokus utama dalam setiap penataan infrastruktur jalan, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Ia menambahkan, Dishub Kalteng terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan penanganan lalu lintas berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pola perjalanan dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah diterapkan demi keselamatan bersama.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah disediakan,” tambahnya.
Penutupan sementara tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi konflik kendaraan di persimpangan sekaligus meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan RTA Milono.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan tersebut sebelum pembangunan median jalan permanen direalisasikan sebagai solusi jangka panjang dalam penataan lalu lintas di kawasan tersebut. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie
















Comments