top of page

Sutrisno: Dokumen RPJMD 2025–2029 Jadi Panduan Arah Pembangunan Murung Raya

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen penting yang memuat perencanaan strategis sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.


Sutrisno ST, anggota komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, menyatakan dukungannya terhadap seluruh program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun 2025-2029.


Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD secara komprehensif merinci visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah yang perlu dicapai dalam jangka waktu menengah. Sutrisno menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai RPJMD tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna terakhir. Menurutnya, RPJMD adalah dokumen krusial yang berisi berbagai program strategis untuk perencanaan pembangunan daerah yang harus direalisasikan dalam periode lima tahun ke depan.


Sutrisno menekankan bahwa RPJMD berperan penting dalam menyelaraskan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan dengan kebutuhan serta harapan masyarakat. Selain itu, RPJMD dirancang untuk merumuskan langkah-langkah nyata mencapai pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing, serta menjadi alat ukur kemajuan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.


Politikus Partai Gerindra ini meyakinkan bahwa DPRD sangat menghargai dan mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah. “Secara prinsip, kami di DPRD memberikan apresiasi dan dukungan positif terhadap segala upaya Pemerintah Daerah dalam menjalankan seluruh program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2025-2029,” pungkasnya. -red

Comments


bottom of page