22 hours ago2 min read



KALTENGNETWORK, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengalihkan uang pengganti kerugian ekonomi negara dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta turunannya sebesar Rp13,255 triliun kepada negara.
Pemberian simbolis uang belasan triliun rupiah itu dilakukan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
"Tentu saja, dalam hal ini, uang tersebut akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam mengelola keuangan negara," kata Jaks Agung dalam pernyataannya.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan selama ini mengutamakan upaya penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan dampak ekonomi negara di sektor-sektor yang berhubungan dengan kepentingan publik.
Selain kasus CPO, Kejaksaan juga pernah menindak kasus korupsi terkait garam, gula, dan baja.
"Mengenai martabat kehidupan masyarakat, kami prioritaskan terlebih dahulu," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sehubungan dengan penyerahan simbolis uang Rp13,25 triliun dari hasil Tipikor CPO, Jaksa Agung menyatakan bahwa dana itu berasal dari kelompok korporasi di sektor CPO. Ketiga kelompok perusahaan tersebut terdiri dari Wilmar Group senilai Rp11,88 triliun, Musi Mas Group Rp 1,8 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp 1,86 miliar.
Kejaksaan kini telah mengajukan tuntutan terhadap tiga kelompok perusahaan tersebut dengan estimasi kerugian ekonomi negara mencapai sekitar Rp17 triliun. Kerugian perekonomian negara senilai Rp4,4 triliun tersebut belum dilunasi oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
"Akan ada pembayaran dengan penundaan sebesar Rp4,4 triliun, mungkin dalam bentuk cicilan." Kami juga akan meminta mereka untuk tiba tepat waktu. "Kami tidak ingin ini berlarut-larut," tegas Jaksa Agung.
Melalui penyerahan uang hasil sitaan itu, Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan salah satu komitmen Kejaksaan dalam menerapkan keadilan ekonomi yang seluruhnya diarahkan hanya untuk kemakmuran rakyat. -red
Foto: setkab.go.id








Comments