top of page

Legislator Dorong Agar Kasus Tipikor di Desa Tumbang Tawan Segera Diproses Hukum

Hendra Sia
Hendra Sia

KALTENG NETWORK, SAMPIT — Dugaan kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi di Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, sampai saat ini masih menjadi sorotan. Kasus itu mulai mencuat setelah adanya hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran tahun 2024 lalu.

Bahkan dari hasil audit reguler tersebut, pihak pemerintah desa sudah diberikan surat peringatan sebanyak dua kali dan segera menindaklanjuti temuan pihak inspektorat tersebut dengan mengembalikan dana yang diduga kuat tidak bisa dipertanggungjawabkan itu ke kas desa.

Sebelumnya Kepala Inspektorat Kotim, Masri, juga mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada kepala desa setempat. Dalam laporan itu, terdapat kewajiban untuk menyetorkan kembali dana sebesar Rp114 juta ke rekening kas desa.Di satu sisi ada sejumlah temuan lain oleh inspektorat di antaranya belanja tanpa bukti sebesar Rp46,5 juta, selisih lebih belanja Rp9,2 juta, serta pajak PPN dan PPh pengadaan yang belum dipungut sebesar Rp2,2 juta.

Menanggapi kasus ini Anggota DPRD Kotim Hendra Sia mendorong agar pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses penegakan hukum agar kasus tersebut tidak gantung dan berdampak terhadap pembangunan desa.

"Karena kasus ini kami lihat masih gantung, sehingga perlu adanya penindakan baik melalui Polres Kotim, maupun pihak Kejaksaan, kami mendorong penegakan hukum segera karena sampai dengan adanya kasus yang menggantung ini anggaran APBDes setempat tidak bisa dibahas sehingga roda pemerintahan di desa ini selama setahun ini tidak bisa berjalan," ungkapnya Kamis 23 Oktober 2025.

Disamping itu Legislator Dapil V ini juga menegaskan, kasus Desa Tumbang Tawan ini terlalu berlarut-larut sehingga tidak adanya kepastian hukum yang mana  menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap pengembangan infrastruktur desa, termasuk soal kesehatan pendidikan dan lainnya di desa setempat.

"Untuk itu perlu adanya kepastian hukum agar persoalan ini tidak terus menerus menjadi perdebatan publik, dan menjadi tontonan negatif oleh masyarakat luas, sehingga semua pihak bisa menemukan titik terang atas kejadian ini," tandasnya.

Dia juga menekankan, penegakkan hukum merupakan langkah pembuktian kongkrit, atas sebuah kasus atau kejadian yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Untuk itu perlu adanya ketegasan pihak-pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus tersebut bisa segera tuntas.

"Dalam konteks ini kita tidak mencari siapa yang benar maupun yang salah, akan tetapi perlu di ketahui bersama, kasus ini sudah berdampak terhadap anggaran desa, maupun pemerintah desa yang tidak bisa berjalan akibat anggarannya tidak bisa dibahas maupun di realisasikan," tukasnya. -red

 

Foto: Kalteng Network


Comments


bottom of page