16 hours ago1 min read


16 hours ago1 min read


17 hours ago1 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kasus peredaran uang palsu kembali mencuat setelah ditemukan tumpukan uang palsu di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang pada Rabu (9/4/2025). Temuan ini mengarahkan polisi pada sebuah pabrik uang palsu di Bogor yang ternyata telah mencetak uang palsu hingga Rp 3,3 miliar dalam pecahan Rp 100.000.
Saat penggerebekan, petugas juga menyita tambahan Rp 2 miliar uang palsu yang belum sempat diedarkan, beserta peralatan cetak dan printer yang digunakan sindikat tersebut. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Makassar, tepatnya di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Pada Desember 2024, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp 446,7 juta dan mengungkap bahwa ongkos produksi per lembar uang palsu mencapai Rp 56 ribu.
Dua kejadian ini menunjukkan bahwa sindikat uang palsu sudah bergerak dalam skala cukup besar, dengan nilai total mencapai miliaran rupiah hanya dalam waktu enam bulan.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Departemen Pengelolaan Uang, M. Anwar Basori, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut, termasuk yang dilakukan oleh Polsek Tanah Abang dan Polres Gowa.
BI menyatakan terus melakukan tiga pendekatan utama dalam pemberantasan uang palsu, yaitu:
1. Preemtif – Edukasi kepada masyarakat soal ciri-ciri uang asli dan cara mengenalinya.
2. Preventif – Penguatan sistem keamanan uang rupiah dan distribusi yang ketat.
3. Represif – Bekerja sama dengan aparat hukum dalam penindakan kasus uang palsu.
Anwar menegaskan bahwa BI tidak hanya berfokus pada penindakan, tapi juga pada upaya pencegahan agar peredaran uang palsu bisa ditekan sedini mungkin. -red
Comments