top of page

Penampakan Kucing Merah Kalimantan di Taman Nasional Kayan Mentarang Setelah 20 Tahun Hilang


Rekaman terbaru diunggah pada 20 Maret 2025 oleh Balai TNKM yang menunjukkan seekor kucing merah Kalimantan dewasa berjalan cepat di atas batang kayu tumbang.
Rekaman terbaru diunggah pada 20 Maret 2025 oleh Balai TNKM yang menunjukkan seekor kucing merah Kalimantan dewasa berjalan cepat di atas batang kayu tumbang.

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Rekaman terbaru yang diunggah pada 20 Maret 2025 oleh Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) menampilkan seekor kucing merah Kalimantan dewasa yang sedang berjalan cepat di atas batang kayu yang tumbang. Penemuan ini menggemparkan dunia konservasi karena merupakan rekaman pertama dalam 20 tahun terakhir sejak terakhir kali kucing liar langka ini terlihat pada tahun 2003.


Kucing merah Kalimantan, atau Bornean bay cat, adalah spesies kucing liar kecil yang hanya ditemukan di Pulau Kalimantan dan termasuk dalam daftar satwa yang terancam punah menurut IUCN sejak 2002.


Kucing ini memiliki tubuh ramping, panjang sekitar 50-60 cm, dengan ekor berwarna cokelat kemerahan sepanjang 30-40 cm, dan berat sekitar 2,3-4,5 kg. Bulu kucing berwarna cokelat kemerahan dengan bagian bawah yang lebih pucat, kepala bulat, dan telinga lebar.


Satwa ini terkenal sangat pemalu dan aktif pada malam hari, sehingga sulit untuk ditemukan.

Habitat kucing merah meliputi hutan tropis yang lebat, mulai dari rawa, dataran rendah, perbukitan hingga ketinggian 500 meter di atas permukaan laut.


Hewan ini juga sering berada dekat sungai dan hutan bakau. Distribusinya mencakup wilayah Kalimantan Utara, Timur, Tengah, Barat, serta Sabah dan Sarawak di Malaysia. Namun, kucing ini sangat rentan terhadap ancaman seperti deforestasi, perburuan ilegal, dan perdagangan satwa liar karena habitatnya yang terus berkurang.


Diperkirakan hanya ada sekitar 2.500 kucing merah dewasa yang tersisa di alam bebas. Di Indonesia, kucing merah dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan termasuk dalam CITES Appendix II yang mengatur perdagangan spesies ini.


Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, mengatakan bahwa penemuan ini terjadi berkat kamera jebak yang dipasang selama inventarisasi kawasan. Upaya sebelumnya pada 2021 dan 2022 gagal merekam keberadaan satwa ini, menandakan betapa sulitnya mendeteksi kucing merah yang pemalu tersebut. -red


Foto: Taman Nasional Kayan Mentarang via Detikcom


Kommentare


bottom of page