Pemkab Murung Raya Targetkan Pembongkaran Pasar Pelita Rampung 2026

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menargetkan pembongkaran Pasar Pelita dapat diselesaikan pada 2026, dengan batas waktu paling lambat Desember.
Target tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada kesiapan tahapan pembongkaran sekaligus penataan aktivitas perdagangan agar tetap berjalan selama proses berlangsung.
Rahmanto mengatakan, seluruh tahapan perlu segera disiapkan dan dilaksanakan secara terkoordinasi agar target pembongkaran dapat tercapai tahun ini.
“Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.
Menurutnya, Pemkab Murung Raya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar dan para pedagang terkait rencana pembongkaran. Dari komunikasi tersebut telah dicapai kesepakatan bersama yang menjadi dasar untuk melanjutkan proses berikutnya.
Pemkab kini mempersiapkan sejumlah kebutuhan teknis sebelum pembongkaran dilakukan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketersediaan lokasi sementara bagi pedagang agar aktivitas jual beli tetap dapat berlangsung.
Usai rapat, Rahmanto bersama jajaran perangkat daerah terkait meninjau langsung lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara Pasar Pelita Hilir.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lokasi sekaligus memastikan fasilitas tersebut dapat mendukung kegiatan perdagangan selama Pasar Pelita menjalani proses pembongkaran.
Pemkab Murung Raya selanjutnya akan mematangkan tahapan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait agar proses pembongkaran dapat berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments