top of page

Pemkab Katingan - Legislatif Sepakati KUA–PPAS APBD Katingan 2026

ree

KALTENGNETWORK, KASONGAN - Bupati Katingan, Saiful, turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang bertujuan untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Kamis, 6 November 2025.


Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, bertanggung jawab, dan berfokus pada kepentingan warga Katingan.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saiful mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2026.


Beliau menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS adalah bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang wajib dilakukan setiap tahun, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Bupati Saiful menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan juga wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD untuk mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, adil, dan berakhlak mulia, sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2025-2029.


Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penurunan dana transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026 menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui inovasi dan kreativitas dalam mencari serta memperluas sumber-sumber keuangan daerah, tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.


Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan ringkasan struktur APBD Kabupaten Katingan pada tahap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.188.300.000.000, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp102.452.285.800, pendapatan transfer sebesar Rp1.078.798.228.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7.050.000.000. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.238.714.345.380, sehingga terdapat selisih defisit sebesar Rp50.413.831.580. Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp55.413.831.580 dengan pembiayaan neto sebesar Rp50.413.831.580.


Sebagai penutup, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekretariat DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah atas kerjasama dan dedikasi mereka dalam menyelesaikan agenda KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Beliau berharap proses ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan. -red

Comments


bottom of page