top of page

Momentum Penting untuk Memperkokoh Fondasi Tata Kelola REDD+ di Kalteng

Asisten Ekbang Herson B. Aden saat membuka Rapat Koordinasi Pokja REDD+ Kalteng
Asisten Ekbang Herson B. Aden saat membuka Rapat Koordinasi Pokja REDD+ Kalteng

KALTENG NETWORK, PALANGKARAYA Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden, dan berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (13/11/2025).


Dalam sambutannya, Herson B. Aden menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen, kontribusi, dan peran aktif dalam memperkuat kelembagaan REDD+ di Kalimantan Tengah.


“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh fondasi tata kelola, dan memperkuat arah pembangunan hijau yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai,” ujarnya.


Kalimantan Tengah memiliki posisi strategis dalam agenda mitigasi perubahan iklim nasional dan global, mengingat lebih dari separuh wilayahnya merupakan kawasan hutan yang menyimpan potensi karbon besar. Selain itu, keberadaan lahan gambut tropis terluas di Indonesia menjadikan daerah ini sangat berpengaruh terhadap masa depan iklim global. Karena itu, setiap upaya menjaga, memulihkan, dan mengelola hutan di Kalimantan Tengah berdampak langsung pada upaya pengendalian perubahan iklim.


Herson juga menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi cukup besar, termasuk tekanan terhadap lahan, deforestasi, degradasi hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta dinamika sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan.


Pendekatan REDD+ dinilai sangat relevan karena tidak hanya mengupayakan penurunan emisi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. REDD+ memberikan peluang bagi daerah untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembangunan rendah karbon dengan menjadikan hutan sebagai modal alam (natural capital) yang mendukung perekonomian hijau.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng sekaligus Ketua Harian Pokja REDD+, Joni Harta, menjelaskan bahwa Pokja REDD+ terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida, dan Dinas Perkebunan. Pokja ini bekerja bersama lembaga perantara Penabulu sebagai penjamin penyaluran dana Results-Based Payment (RBP).


Joni menegaskan pentingnya setiap dinas mempersiapkan output secara terpadu untuk mendukung percepatan pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Ia juga menyinggung potensi peluang ke depan seperti penguatan hutan sosial, hutan adat, dan kemungkinan pembentukan BLU (Badan Layanan Umum).


Joni menyampaikan bahwa dari anggaran sebesar 80 miliar, hingga saat ini baru terealisasi sekitar 11 miliar.


“Hal ini sangat penting bagi kita untuk memperkuat pondasi tim Pokja dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan, sehingga dapat membawa maju dan membangun Pokja REDD+ lebih baik lagi,” tegasnya.


Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 November 2025, diikuti oleh perwakilan OPD terkait, Direktur Program RBP Yayasan Penabulu, akademisi, fasilitator, serta Tim Pokja REDD+ Provinsi Kalimantan Tengah. -red


Foto: mmc.kalteng


Comments


bottom of page