13 minutes ago1 min read


13 minutes ago1 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa penerapan sistem penjualan digital berpotensi menggandakan pendapatan harian para pedagang pasar tradisional.
Misalnya, pedagang yang sebelumnya hanya memperoleh Rp500 ribu per hari secara konvensional, berpeluang meningkatkan omzet menjadi sekitar Rp1 juta jika memanfaatkan platform digital.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara peluncuran Digitalisasi Pasar Tradisional Berbasis AI di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/5). Ia menekankan bahwa digitalisasi bukan untuk menggantikan metode jual beli konvensional, melainkan sebagai pelengkap guna memperluas akses pasar bagi UMKM.
Menurut Maman, penurunan omzet pedagang tradisional bukan semata karena daya beli masyarakat yang melemah, tetapi karena sebagian besar pedagang belum beradaptasi dengan perubahan gaya hidup konsumen yang kini lebih bergantung pada teknologi digital.
Maman menjelaskan bahwa pasar telah mengalami transformasi, dari tempat interaksi sosial dan belanja, menjadi lebih bersifat virtual dengan dominasi penggunaan ponsel dan aplikasi belanja daring. Saat ini, menurutnya, terdapat tiga jenis pasar: tradisional, modern (seperti minimarket dan supermarket), serta digital.
Untuk itu, pemerintah tengah mendorong pedagang agar beralih ke ekosistem digital dengan pendekatan onboarding serta penggunaan metode pembayaran elektronik seperti QRIS. Pendekatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga eksistensi UMKM di tengah perubahan zaman.
Ia juga mengingatkan agar digitalisasi tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang untuk mengembangkan usaha. Kementerian UMKM, kata dia, tidak bermaksud menghapus cara berdagang tradisional, tetapi ingin menambah kanal penjualan agar lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan pasar masa kini. -red
Foto: Antara
Comentarios