Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Salurkan BSU untuk Pekerja Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta Mulai Juni 2025
- Astri Astri
- May 27
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai bulan Juni 2025. Namun, besaran bantuan tersebut direncanakan lebih kecil dibandingkan BSU yang pernah diberikan saat pandemi Covid-19 lalu.
Pada masa pandemi, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan belum pernah menerima bantuan dari program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, maupun bantuan produktif untuk usaha mikro.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian pada Sabtu (24/5), Airlangga menegaskan, "Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)." Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jumlah pasti BSU yang akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni mendatang.
Selain pekerja dengan gaji maksimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp3,5 juta, BSU juga akan diberikan kepada guru honorer. Program stimulus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak hanya BSU, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Kebijakan ini rencananya akan mulai berlaku sejak 5 Juni 2025. Airlangga berharap, stimulus yang tengah difinalisasi tersebut dapat meningkatkan konsumsi masyarakat, terutama menjelang masa libur sekolah dan pemberian gaji ke-13.
Menurut Airlangga, stimulus ekonomi di kuartal kedua tahun 2025 sangat krusial mengingat momentum hari besar seperti Natal dan Tahun Baru telah lewat.
Stimulus ini disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan tersebut tetap mampu bertahan di kisaran 5 persen. Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan enam paket stimulus yang berfokus pada peningkatan aktivitas masyarakat, termasuk sektor transportasi, energi, dan bantuan sosial. -red
Foto: Kemenko Perekonomian
Comments